Petugas olah TKP di lokasi kejadian.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan HR Subrantas di depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara, Pekanbaru. Seorang wanita meninggal dunia dalam kecelakaan ini.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Anindhita Rizal, Jumat (26/3/2021), menerangkan, kecelakaan ini terjadi pada Kamis (25/3/2021) pukul 21.00 WIB.
"Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yaitu mobil yang jenis dan nomor polisi yang tidak diketahui (lari dari TKP) dan sepeda motor Honda Beat nomor polisi BM 5100 OY," jelas Kompol Anindhita Rizal.
Kejadian terjadi saat mobil bergerak di Jalan HR. Subrantas jalur Selatan datang dari arah Timur menuju arah Barat.
Sesampainya di depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, bersenggolan dengan sepeda motor Honda Beat BM 5100 OY yang pengendaranya tidak ditemukan di TKP, yang membonceng Indah Kurniaty dan Firdaus yang bergerak di jalan dan arah yang sama.
"Pengendara dan penumpang sepeda motor itu terpental ke depan kendarannya, lengser ke kiri. Akibat dari kecelakaan tersebut Indah Kurniati meninggal dunia di TKP yang mengalami luka di kepala dan wajah," ucap Kompol Anindhita Rizal.
Sedangkan penumpang bernama Firdaus selamat tetapi mengalami luka lebam di mata kanan dan luka di kepala. Dua penumpang tersebut saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Panam Pekanbaru.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |