JAKARTA (CAKAPLAH) - Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang.
"Partai Demokrat memiliki sikap tegas dan jelas terkait Hambalang. Silahkan jika para penegak hukum ingin membuka kasus ini kembali," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).
Hal itu disampaikannya sebagai respon terhadap pernyataan dari Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko yang meminta KPK membuka kembali kasus mega korupsi Hambalang. Herzaky berharap bila kasus korupsi Hambalang kembali diusut, maka harus dilakukan secara terang benderang kepada publik sebagaimana di waktu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jadikan prosesnya tetap terang-benderang seperti di era Bapak SBY," tegasnya.
Sebelumnya KPK didesak menuntaskan persoalan hukum atas korupsi pembanguan Wisma Atlet Hambalang yang disebut-sebut hasilnya turut dinikmati oleh Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), putera kedua dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal itu disampaikan Pendiri Partai Demokrat Max Sopacua. Dijelaskannya, aliran dana hasil korupsi yang turut dinikmati Ibas itu bersumber dari korupsi pembangunan Sport Center Wisma Atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Ya Mas Ibas sendiri belum, enggak diapa-apain. Mas Ibas kan juga disebutkan saksi berapa banyak. Kan belum Yulianis menyebutkan juga. Yang masuk penjara kan kita tahu siapa-siapa," kata Max saat konferensi pers dari Wisma Atlet Hambalang, Kamis (25/3/2021).
Diungkapkannya, sepanjang sejarah korupsi Hambalang dan masa kepemimpinan rezim SBY sebagai Presiden RI, proses hukum atas korupsi Hambalang hanya mampu menyentuh segelintir pihak yang terlibat saja.
"Yang paling penting, sebagian kawan-kawan kami yang terlibat sudah menderita sudah dimasukkan ke tempat-tempat yang harus mereka masuki karena kesalahan," lanjutnya.