Selasa, 23 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Perwako TPP Direvisi, Walikota Pekanbaru Akui Ada Ketimpangan
Minggu, 28 Maret 2021 16:13 WIB
Perwako TPP Direvisi, Walikota Pekanbaru Akui Ada Ketimpangan
ilustrasi

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 55 tahun 2021, tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, Perwako itu direvisi lantaran ada ketimpangan besaran TPP yang diterima.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT evaluasi yang dilakukan tentu sesuai regulasi yang ada. Kebijakan dalam regulasi diakuinya ada plus-minusnya. "Tim yang sudah dibentuk di Pemko, yang dipercaya melakukan penyusunan evaluasi harus bekerja dengan cermat," kata Walikota, Ahad (28/3/2021).

Ia meminta tim memperhatikan semua aturan. Intinya, kata dia, sebagai kepala daerah, apa yang dibuat itu untuk kesejahteraan. Dan oleh sebab itu harus dilakukan secara cermat.

"Namun, tak boleh ada yang tertinggal. Seperti yang kemarin sepertinya ada yang tercecer. Sehingga akhirnya tidak tertampung semua. Makanya kemarin saya perintahkan cermati regulasi. Intinya kalau ada terjadi ketimpangan, evaluasi lagi. Tetapi hasil finalnya saya belum tahu," jelasnya.

Intinya, lanjutnya, ini harus lebih baik. Tetap mengacu kepada kemampuan keuangan daerah. "Berapa realisasinya sesuai kemampuan keuangan daerah. Tetapi niat baiknya tetap mengutamakan kesejahteraan," jelasnya.

Sesuai Perwako yang belum direvisi, dalam sebulan, Pejabat Tinggi Pratama di Pemko Pekanbaru bisa mendapatkan tambahan penghasilan hingga puluhan juta rupiah di luar dari gaji pokok sebagai ASN.

Perwako setebal 56 halaman ini menjabarkan bahwa pemberian TPP dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan pegawai ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru.

TPP ini telah mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 900/1071/keuda tanggal 8 Februari perihal pemberian persetujuan tambahan penghasilan pegawai ASN pada tahun anggaran 2021.

TPP ASN diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah seperti yang tertuang dalam bab II pasal 2. TPP ASN diberikan berdasarkan beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan kerja dan pertimbangan objektif lainnya.

Perhitungan TPP ASN Basic TPP sama dengan besaran tunjangan kinerja BPK per kelas jabatan dikali indeks kapasitas fiskal daerah dikali indeks kemahalan konstruksi dikali indeks penyelenggaraan pemerintah daerah.

Pembayaran TPP ASN setiap bulannya dinilai berdasarkan produktivitas kerja dan disiplin kerja. Penilaian produktivitas kerja sebesar 70 persen dari besaran TPP ASN yang diterima ASN dan penilaian disiplin kerja sebesar 30 persen dari besaran TPP ASN yang diterima pegawai ASN.

Pengukuran produktivitas kerja mengacu pada ketercapaian aktivitas SINERGI dan pengukuran disiplin kerja mengacu pada rekapitulasi kehadiran pegawai ASN.
Setelah dikalkulasikan berapa besaran pejabat Pemko Pekanbaru menerima TPP dalam sebulan?

Untuk jabatan Sekda Pekanbaru dari kelas jabatan, beban kerja, kondisi kerja dan kelangkaan profesi mencapai Rp70.836.629 setiap bulannya.

Sementara para Asisten mencapai Rp35.630.260, para Staf Ahli mencapai Rp19.014.267, Kepala Bagian di Sekretariat mencapai Rp15.894.893, Kepala Sub Bagian mencapai Rp7.277.097, Fungsional bervariasi dari Rp4,2 juta sampai Rp11,7 juta dan Pelaksana bervariasi dari Rp1,4 juta sampai Rp4,2 juta.

Besaran TPP di Inspektorat setelah dikalkulasikan setiap bulan, Inspektur mendapatkan Rp30,815.360, Sekretaris, mencapai Rp17.968.140, Inspektur Pembantu mencapai Rp14.960.204, Kasubag mencapai Rp8.085.663, fungsional bervariasi dari Rp4,9 juta sampai sampai 15 juta dan pelaksana Rp1,5 juta sampai Rp4,8 jutaan.

Besaran TPP di BPKAD Kota Pekanbaru setelah dikalkulasikan, Kepala BPKAD, mendapatkan Rp29.852.380, Sekretaris mencapai Rp17.277.057, Kepala Bidang mencapai Rp11.754.446, Kasubid mencapai Rp8.085.663, fungsional bervariasi dari Rp4,2 juta sampai Rp11 juta dan pelaksana Rp1,4 juta sampai Rp4,6 juta.

Besaran TPP di Bappeda Pekanbaru setelah dikalkulasikan, Kepala Bappeda mendapatkan Rp29.852.380, Sekretaris mencapai Rp17.277.057, Kepala Bidang mencapai Rp11.754.446, Kasubid mencapai Rp 8.085.663, fungsional bervariasi dari Rp4,2 juta sampai Rp11 juta dan pelaksana Rp1,4 juta sampai Rp4,6 juta.

Besaran TPP di DPMPTSP setelah dikalkulasikan, Kepala DPMPTSP mendapatkan Rp29.852.380 juta, Sekretaris mencapai Rp17.277.057, Kepala Bidang mencapai Rp11,7 juta, Kepala Seksi/Sub Bagian mencapai Rp8 juta, fungsional bervariasi dari Rp4,2 juta sampai Rp11 juta dan pelaksana Rp1,4 juta sampai Rp4,6 juta.

Besaran TPP di BKPSDM setelah dikalkulasikan, Kepala BKPSDM mendapatkan Rp28,8 juta, Sekretaris mencapai Rp16,5 juta, Kepala Bidang mencapai Rp11,2 juta, Kepala Sub Bidang/Bagian mencapai Rp7,6 juta, fungsional bervariasi dari Rp4,2 juta sampai Rp11 juta dan pelaksana Rp1,4 juta sampai Rp4,5 juta.

Besaran TPP di Satpol-PP setelah dikalkulasikan, Kepala Satpol-PP mendapatkan Rp23,1 juta, Sekretaris mencapai Rp15,2 juta, Kepala Bidang mencapai Rp10 juta, Kepala Sub Bidang/Bagian mencapai Rp6,8 juta, fungsional bervariasi dari Rp3,9 juta sampai Rp11 juta dan pelaksana Rp1,4 juta sampai Rp4,2 juta.

Besaran TPP di Damkar setelah dikalkulasikan, Kepala Damkar mendapatkan Rp23 juta, Sekretaris mencapai Rp15,2 juta, Kepala Bidang mencapai Rp10 juta, Kepala Seksi/Sub Bagian mencapai Rp6,8 juta, fungsional bervariasi dari Rp3,9 juta sampai Rp11 juta dan pelaksana Rp1,4 juta sampai Rp4,2 juta.

Besaran TPP di BPBD setelah dikalkulasikan, Kepala BPBD mendapatkan Rp23 juta, Sekretaris mencapai Rp15,2 juta, Kepala Bidang mencapai Rp10 juta, Kepala Seksi/Sub Bagian mencapai Rp6,8 juta, fungsional bervariasi dari Rp3,9 juta sampai Rp11 juta dan pelaksana Rp1,4 juta sampai Rp4,2 juta.

Besaran TPP di Disdukcapil setelah dikalkulasikan, Kepala Disdukcapil mendapatkan Rp29,8 juta, Sekretaris mencapai Rp17,2 juta, Kepala Bidang mencapai Rp11,7 juta, Kepala Seksi/Unit/Sub Bagian bervariasi dari Rp6,4 juta sampai Rp8 juta, fungsional bervariasi dari Rp3,5 juta sampai Rp11 juta dan pelaksana Rp1,4 juta sampai Rp4,6 juta.

Besaran TPP di Balitbang setelah dikalkulasikan, Kepala Balitbang mendapatkan Rp23 juta, Sekretaris mencapai Rp17,2 juta, Kepala Bidang mencapai Rp11,7 juta, Kepala Sub Bidang/Bagian bervariasi dari Rp6,4 juta sampai Rp8 juta, fungsional bervariasi dari Rp3,5 juta sampai Rp11 juta dan pelaksana Rp1,4 juta sampai Rp4,6 juta.

Besaran TPP di Sekretariat DPRD setelah dikalkulasikan, Sekretaris mendapatkan Rp22 juta, Kepala Bagian mencapai Rp11,7 juta, Kepala Sub Bagian mencapai Rp7,2 juta, fungsional bervariasi dari Rp3,5 juta sampai Rp11 juta dan pelaksana Rp1,4 juta sampai Rp4,6 juta.

Besaran TPP di Dinas Pendidikan setelah dikalkulasikan, Kepala Dinas, mendapatkan Rp22 juta, Sekretaris mendapatkan Rp13 juta, Kepala Bidang mencapai Rp9 juta, Kepala Seksi/Sub Bagian/Unit bervariasi dari Rp5 juta sampai Rp6,4 juta, fungsional bervariasi dari Rp3,5 juta sampai Rp11 juta dan pelaksana Rp1,4 juta sampai Rp4,6 juta.

Besaran TPP di Dinas Kesehatan setelah dikalkulasikan, Kepala Dinas, mendapatkan Rp22 juta, Sekretaris mendapatkan Rp13 juta, Kepala Bidang mencapai Rp9 juta, Kepala Seksi/Sub Bagian/Unit mencapai Rp6,4 juta, Kepala Sub Bagian Tata Usaha mencapai dari Rp5,6 juta, fungsional bervariasi dari Rp3,3 juta sampai Rp11 juta dan pelaksana Rp1,4 juta sampai Rp4,6 juta.

Besaran TPP di RSD Madani setelah dikalkulasikan, Direktur RSD, mendapatkan Rp15,8 juta, Kepala Bagian/Bidang mencapai Rp8,5 juta, Kepala Seksi/Sub Bagian mencapai Rp6,4 juta, Fungsional Specialis bervariasi dari Rp8,4 juta sampai Rp14,5 juta, fungsional bervariasi dari Rp3,3 juta sampai Rp11 juta dan pelaksana Rp1,4 juta sampai Rp4 juta.

Besaran TPP di Puskesmas setelah dikalkulasikan, Kepala Puskesmas, mendapatkan Rp10 juta, Kepala Tata Usaha mencapai Rp6,4 juta, fungsional bervariasi dari Rp2,9 juta sampai Rp13,4 juta dan pelaksana Rp1,3 juta sampai Rp3,4 juta.

Penulis : Delvi Adri
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Pemerintahan, Kota Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 23 April 2024
Gelar Workshop UKMK Berbasis Kelapa Sawit, Aspek-Pir Riau Angkat Tema Kecantikan
Selasa, 23 April 2024
Masyarakat Pekanbaru Nikmati Layanan Kesehatan 'Doctor on Call'"
Senin, 22 April 2024
Pesan Bluebird Pakai WhatsApp, Kenapa Tidak?
Senin, 22 April 2024
Arus Mudik dan Balik Lebaran Aman, Enam Kapolres di Riau Diberi Penghargaan

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www