Jumat, 19 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Gugatan Cerai Maell Lee Ditolak, Kuasa Hukum Intan Siap Beberkan Fakta Mengejutkan
Senin, 29 Maret 2021 14:24 WIB
Gugatan Cerai Maell Lee Ditolak, Kuasa Hukum Intan Siap Beberkan Fakta Mengejutkan
Intan Ratna Juwita dan pengacaranya Urbanisasi.

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gugatan cerai Youtuber Faris Saputra alias Maell Lee kepada istrinya Intan Ratna Juwita ditolak oleh majelis hakim.

Sebagaimana diketahui hari ini, Senin (29/3/2021) perkara gugatan Youtuber yang terkenal dengan julukan "preman terkuat di bumi" kepada istrinya itu digelar di Pengadilan Agama Pekanbaru.

"Hari ini adalah agenda putusan sela, yaitu putusan yang disampaikan ketika ada eksepsi yang disampaikan oleh tergugat. Kemudian dalam putusan eksepsi hari ini dalam perkara 84 Perdata gugatan 2021 Pengadilan Agama Pekanbaru hakim menilai bahwa apa yang dieksepsi kuasa hukum yaitu kewenangan relatif. Kewenangan relatif itu adalah suatu kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara gugatan. Dimana domisili tergugat harus di situ tempat mengajukan gugatan cerai," ujar Urbanisasi selaku Kuasa Hukum Intan Ratna Juwita kepada CAKAPLAH.com, Senin (29/3/2021) di Pekanbaru.

Ia mengatakan dalam aturan, bahwa gugatan harus dilakukan dimana tempat domisili tergugat.

"Nah kita tahu bahwa Intan menikah hanya numpang di Pekanbaru. Tetap domisili Intan sejak dia bekerja di Jakarta dan hidup bersama suaminya lalu dipulangkan oleh suaminya ke Batam, maka domisili Intan adalah di Batam. Dia dipulangkan ya bukan pulang sendiri. Lalu tinggallah dia di Batam, nah karena tinggal di Batam otomatis yang disebut dengan kewenangan relatif dalam pemenuhan suatu gugatan itu ya harus di pengadilan negeri Kota Batam," cakapnya.

"Nah putusan hari ini adalah dikabulkannya eksepsi dari kuasa hukum yaitu menyatakan bahwa pengadilan agama Pekanbaru bukanlah pengadilan yang punya wewenang mengadili perkara gugatan yang disampaikan oleh Maell Lee," imbuhnya.

Disampaikan Urbanisasi lagi, karena ini ditolak, maka otomatis untuk memenuhi gugatan selanjutnya harus digugat di Batam.

"Tapi saya ingin menyampaikan bahwa ini adalah bukti Maell Lee terlalu gegabah dan emosional dalam menyampaikan gugatan cerai. Tidak memikirkan secara rasional. Selain tidak rasional karena dasar gugatannya itu tidak dipenuhi juga ya buktinya salah alamat. Nah karena salah alamat ini, Hakim sudah tepat dan benar dalam menyampaikan putusan," sebutnya.

Selain itu, jika nantinya sidang ini dilanjutkan baik itu pihak Maell Lee atau pihak Intan yang akan menggugat nanti di Batam, masih akan ada ruang mediasi artinya masih akan ada ruang komunikasi yang akan dibangun oleh kedua belah pihak.

"Sekalipun klien kami yaitu Intan menyatakan sudah tertutup untuk rujuk kembali. Tapi ya manatau, kehendak Allah kan kita tidak tahu. Semua bisa terjadi. Karena semua proses perceraian ataupun gugatan di pengadilan negeri atau pengadilan agama diberi ruang untuk melakukan mediasi," ungkapnya.

Masih kata Urbanisasi, nantinya dalam sidang selanjutnya yang akan digelar di Batam, pihaknya akan mengeluarkan fakta persidangan. Apa sebenarnya yang terjadi dalam keluarga Intan, semuanya akan disampaikan dalam persidangan di Batam.

"Kalau selama ini tidak terbuka, kami akan buka semuanya. Bahwa ada fakta dan rahasia yang selama ini belum dibuka. Kalau dia selama ini hanya membuat-buat, nah kita yang akan membuka fakta sebenarnya yang akan membuat semua orang kaget dan tercengang. Nanti akan saya buka terang-terangan dalam sidang di Batam. Akan saya ungkap rahasia permasalahan yang sesungguhnya di persidangan yang akan diselenggarakan di Batam," ucapnya.

Kasus yang menimpa intan ini, lanjut Urbanisasi, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Tanggal 28 Maret kemarin, seharusnya menjadi hari dimana pesta pernikahan Maell Lee dan Intan dilaksanakan. Dimana gedung sudah dibayar serta undangan juga sudah disebar.

"Namun yang terjadi adalah adanya gugatan. Ketika terjadi gugatan ini, maka psikis yang dialami oleh keluarga besar Itu jauh lebih besar. Secara immaterial itu adalah kerugian yang essensial. Karena rasa malu. Bayangkan saja undangan sudah disebar, namun tidak jadi. Itulah yang menjadi bagian dari kerugian yang diderita oleh keluarga besar klien," ucapnya.

Dan akhirnya, pesta yang seyogyanya digelar untuk Maell Lee dan Intan dirubah menjadi kebahagiaan dengan menghadirkan anak yatim.

"Itu bagian dari doa dan wujud dari kebesaran hati klien kami dalam menerima keadaan yang sesungguhnya. Bahwa dengan menghadirkan anak yatim ini mudah-mudakan rezeki dan karirnya semakin lancar serta untuk mendoakan apa yang dialami saat ini adalah kesuksesan yang tertunda," tutupnya.

Penulis : Unik Susanti
Editor : Yusni
Kategori : Serba Serbi, Kota Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau
Sabtu, 13 April 2024
AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Patroli ke Perumahan Warga Jaga Keamanan Saat Libur Idulfitri 1445 H

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www