Intan Ratna Juwita dan pengacaranya Urbanisasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gugatan cerai Youtuber Faris Saputra alias Maell Lee kepada istrinya Intan Ratna Juwita ditolak oleh majelis hakim.
Sebagaimana diketahui hari ini, Senin (29/3/2021) perkara gugatan Youtuber yang terkenal dengan julukan "preman terkuat di bumi" kepada istrinya itu digelar di Pengadilan Agama Pekanbaru.
"Hari ini adalah agenda putusan sela, yaitu putusan yang disampaikan ketika ada eksepsi yang disampaikan oleh tergugat. Kemudian dalam putusan eksepsi hari ini dalam perkara 84 Perdata gugatan 2021 Pengadilan Agama Pekanbaru hakim menilai bahwa apa yang dieksepsi kuasa hukum yaitu kewenangan relatif. Kewenangan relatif itu adalah suatu kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara gugatan. Dimana domisili tergugat harus di situ tempat mengajukan gugatan cerai," ujar Urbanisasi selaku Kuasa Hukum Intan Ratna Juwita kepada CAKAPLAH.com, Senin (29/3/2021) di Pekanbaru.
Ia mengatakan dalam aturan, bahwa gugatan harus dilakukan dimana tempat domisili tergugat.
"Nah kita tahu bahwa Intan menikah hanya numpang di Pekanbaru. Tetap domisili Intan sejak dia bekerja di Jakarta dan hidup bersama suaminya lalu dipulangkan oleh suaminya ke Batam, maka domisili Intan adalah di Batam. Dia dipulangkan ya bukan pulang sendiri. Lalu tinggallah dia di Batam, nah karena tinggal di Batam otomatis yang disebut dengan kewenangan relatif dalam pemenuhan suatu gugatan itu ya harus di pengadilan negeri Kota Batam," cakapnya.
"Nah putusan hari ini adalah dikabulkannya eksepsi dari kuasa hukum yaitu menyatakan bahwa pengadilan agama Pekanbaru bukanlah pengadilan yang punya wewenang mengadili perkara gugatan yang disampaikan oleh Maell Lee," imbuhnya.
Disampaikan Urbanisasi lagi, karena ini ditolak, maka otomatis untuk memenuhi gugatan selanjutnya harus digugat di Batam.
"Tapi saya ingin menyampaikan bahwa ini adalah bukti Maell Lee terlalu gegabah dan emosional dalam menyampaikan gugatan cerai. Tidak memikirkan secara rasional. Selain tidak rasional karena dasar gugatannya itu tidak dipenuhi juga ya buktinya salah alamat. Nah karena salah alamat ini, Hakim sudah tepat dan benar dalam menyampaikan putusan," sebutnya.
Selain itu, jika nantinya sidang ini dilanjutkan baik itu pihak Maell Lee atau pihak Intan yang akan menggugat nanti di Batam, masih akan ada ruang mediasi artinya masih akan ada ruang komunikasi yang akan dibangun oleh kedua belah pihak.
"Sekalipun klien kami yaitu Intan menyatakan sudah tertutup untuk rujuk kembali. Tapi ya manatau, kehendak Allah kan kita tidak tahu. Semua bisa terjadi. Karena semua proses perceraian ataupun gugatan di pengadilan negeri atau pengadilan agama diberi ruang untuk melakukan mediasi," ungkapnya.
Masih kata Urbanisasi, nantinya dalam sidang selanjutnya yang akan digelar di Batam, pihaknya akan mengeluarkan fakta persidangan. Apa sebenarnya yang terjadi dalam keluarga Intan, semuanya akan disampaikan dalam persidangan di Batam.
"Kalau selama ini tidak terbuka, kami akan buka semuanya. Bahwa ada fakta dan rahasia yang selama ini belum dibuka. Kalau dia selama ini hanya membuat-buat, nah kita yang akan membuka fakta sebenarnya yang akan membuat semua orang kaget dan tercengang. Nanti akan saya buka terang-terangan dalam sidang di Batam. Akan saya ungkap rahasia permasalahan yang sesungguhnya di persidangan yang akan diselenggarakan di Batam," ucapnya.
Kasus yang menimpa intan ini, lanjut Urbanisasi, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Tanggal 28 Maret kemarin, seharusnya menjadi hari dimana pesta pernikahan Maell Lee dan Intan dilaksanakan. Dimana gedung sudah dibayar serta undangan juga sudah disebar.
"Namun yang terjadi adalah adanya gugatan. Ketika terjadi gugatan ini, maka psikis yang dialami oleh keluarga besar Itu jauh lebih besar. Secara immaterial itu adalah kerugian yang essensial. Karena rasa malu. Bayangkan saja undangan sudah disebar, namun tidak jadi. Itulah yang menjadi bagian dari kerugian yang diderita oleh keluarga besar klien," ucapnya.
Dan akhirnya, pesta yang seyogyanya digelar untuk Maell Lee dan Intan dirubah menjadi kebahagiaan dengan menghadirkan anak yatim.
"Itu bagian dari doa dan wujud dari kebesaran hati klien kami dalam menerima keadaan yang sesungguhnya. Bahwa dengan menghadirkan anak yatim ini mudah-mudakan rezeki dan karirnya semakin lancar serta untuk mendoakan apa yang dialami saat ini adalah kesuksesan yang tertunda," tutupnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serba Serbi, Kota Pekanbaru |