Nugroho Noto Susanto
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diputuskan diselenggarakan pada saat bulan suci Ramadan.
Rencananya pelaksanaan PSU Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) digelar pada tanggal 20 April 2021. Sementara PSU Kabupaten Rokan Hulu digelar tanggal 21 April 2021.
Keputusan tanggal tersebut diambil setelah KPU Riau berkordinasi dengan KPU Rohul dan KPU Inhu. Dalam kordinasi tersebut, juga hadir Kapolda Riau Irjen Agung dan Bawaslu Riau.
"Presentasi KPU Rohul, rancangan hari PSU adalah Rabu 21 April 2021. Sedangkan KPU Inhu merencanakan pada Selasa 20 April 2021," kata Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Senin (29/3/2021).
Nugi mengatakan penentuan hari Pemungutan suara memperhatikan berbagai persiapan seperti ketersediaan logistik, pembentukan atau pengangkatan kembali badan adhoc, sosialisasi, dan koordinasi para pihak.
Sementara itu mengenai pembiayaan, lanjut Nugroho, akan dibebankan pada APBD kabupaten yang bersangkutan.
"Anggaran dari APBD, dengan melakukan revisi dari NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sebelumnya," tegas Nugi.***
Penulis | : | Alzal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Rokan Hulu |