PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beberapa hari terakhir Kota Pekanbaru terendam banjir. Banyak faktor penyebabnya, seperti tidak adanya pengawasan dan sumur resapan pada pembangunan perumahan dan rumah toko (Ruko).
Pengamat Tata Kota Dr M Ihsan saat dikonfirmasi mengatakan, banyak persoalan terkait banjir di Kota Pekanbaru. Seperti masalah di sungai-sungai utama. Seperti Sungai Sail, ada Sungai Sibam, Sungai Kelulut yang dalam kondisi sedimentasi dan penyempitan.
"Drainase juga sudah banyak yang tersumbat sama sedimen seperti pasir. Kemudian sampah," kata Ihsan, Selasa (30/3/2021).
Kemudian, kata dia, ada yang bangun jembatan untuk masuk ke ruko, sehingga banyak yang tertutup. Saluran juga sudah banyak tidak sesuai kebutuhan.
"Lebarnya harusnya 2 meter, dibuatnya 1 meter. Kebutuhan 3 meter, dibuatnya 1,5 meter. Itu banyak. Itu yang menyebabkan banjir," kata dia.
Masalah perizinan yang dikeluarkan untuk pembangunan ruko dan perumahan, disinyalir tidak adanya pengawasan. Setiap pembangunan harus ada sumur resapan agar tidak ada genangan air saat hujan turun.
"Perlu ada ketegasan dari Pemko selaku yang mengawasi drainase perkotaan. Seharusnya dibuat peraturan daerah. Yang mengatur tentang pengelolaan drainase perkotaan," jelasnya.
"Sekarang seolah tidak ada aturannya. Minimal Perwako. Sehingga kalau ada yang membangun, harus ada izin. Tidak boleh semaunya aja membuat penutupnya. Kemudian kalau membuat gorong-gorong, itu tidak boleh mempersempit saluran yang ada. Harus ada pengawasan dan harus ada sanksi," paparnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebut, memang mestinya setiap pembangunan harus ada sumur resapan.
"Mestinya perumahan itu memiliki drainase yang memadai. Setiap perumahan juga harus bangun sumur resapan, biar daerah tangkapan air itu fungsinya tidak hilang," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kota Pekanbaru |