Kepala OJK Riau Yusri.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau secara tegas meminta Perbankan untuk tidak melindungi kejahatan serta melaporkan kepada pihak berwajib jika ada kejahatan yang terjadi di Perbankan.
Hal ini disampaikan Kepala OJK Riau Yusri menyusul terjadinya kasus pembobolan rekening nasabah Bank Riau Kepri oleh mantan pegawainya yang dilakukan tahun 2015 lalu.
"Inikan kasus sudah lama yang terjadi sejak tahun dan bahkan orangnya sudah diberhentikan sejak tahun 2015. Hanya saja memang waktu itu penegakan hukum belum dilakukan. Nah kita sebagai otoritas mendesak pada bank-nya untuk melaporkan kejahatan yang terjadi di Perbankan. Itu nggak boleh dilindungi," ujar Yusri kepada CAKAPLAH.com, Rabu (31/3/2021).
Ia mengatakan perbankan itu adalah lembaga kepercayaan masyarakat, jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur apalagi hilang. Kalau kepercayaan masyarakat sudah hilang terhadap lembaga perbankan, tentunya akan sulit bagi Perbankan menjaga itu.
"Oleh karena itu seluruh tindak pidana di sektor Perbankan harus dilaporkan kepada penegak hukum," sebutnya.
Yusri menjelaskan laporan yang dilakukan oleh BRK terhadap oknum mantan pegawainya tersebut adalah sebagai respon terhadap apa yang diminta oleh OJK.
"Jadi memang kami sudah mendorong agar setiap tindak pidana di Perbankan dilaporkan. Apa yang sudah dilakukan oleh BRK ini adalah sebagai respon terhadap apa yang kami minya untuk menindaklanjuti hal tersebut," cakapnya.
Disinggung apakah kasus ini akan berpengaruh terhadap konversi Bank Konvensional ke Syariah, Yusri dengan tegas mengatakan tidak ada pengaruh sama sekali. Saat ini proses konversi masih terus dilakukan.
"Kalau soal kepercayaan masyarakat terhadap BRK saya rasa juga tidak akan luntur. Itukan masalah yang bisa ditangani. Selain itu dana masyarakat juga tidak hilang, karena kan diganti," ucap Yusri.
Lebih lanjut Yusri mengimbau masyarakat untuk secara rutin melakukan pengecekan terhadap saldonya. Jangan biarkan rekening itu dorman dan tidak aktif.
"Biasanya rekening tidak aktif itu oleh oknum nakal itu bisa disalahgunakan. Biasakan aktif cek saldo, atau paling tidak ada aktivitas lah. Jangan saldo tabugan itu nggak ditengok-tengok," tutupnya.