PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Pusat melarang mudik saat lebaran Idul Fitri nanti. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pekanbaru mengaku sangat terdampak jika larangan itu diterapkan.
Ketua Organda Pekanbaru Syaiful Alam mengatakan dengan adanya larangan itu, akan sangat berdampak kepada pengusaha angkutan darat.
"Tentunya dengan ada larangan ini, pengusaha angkutan prihatin. Karena bisa dikatakan tidak bisa bernafas," kata Syaiful.
Ia berharap pemerintah memberikan kesempatan kepada pengusaha angkutan agar bisa beroperasi. Sebab, sejak pandemi sudah banyak pengusaha yang bangkrut dan menutup usahanya.
"Banyak yang kolaps sejak pandemi. Harapan kita bisa diberikan kesempatan untuk angkutan lebaran. Kalau pemerintah tidak bolehkan mudik, pengusaha angkutan tentu sangat kecewa," harapnya.
Ia menyebut, sejak pandemi saja ada sekitar 60 persen omset berkurang. Apalagi, Ia juga pernah tutup sementara pada awal pandemi lalu.
"Sekitar 60 persen hilangnya. Saat pandemi kami dilarang. Saya berhenti total. Seluruh unit saya kandangkan. Satu bulan itu lebih kurang Rp15 juta perunit pendapatan. Kalau kita ada 11 unit. Hitung saja," jelasnya.
Saat larangan dulu, kata dia, angkutan ilegal masih tetap beroperasi. Ia mengaku sudah sampaikan ke petugas, tapi tetap saja beroperasi.
"Kita berharap ada Kebijakan pemerintah daerah membolehkan. Kita berharap lah, tentunya dengan menjalankan Protokol Kesehatan," harapnya.
Sementara itu Koordinator Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, untuk tingkat daerah belum ada pembahasan larangan mudik.
"Nanti akan diatur lebih lanjut oleh kepala daerah. Belum kita bahas, kan nanti untuk lebaran," kata Ingot, Rabu (31/3/2021).
Tapi yang jelas, kata dia, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini melakukan upaya pencegahan agar tidak ada lagi ledakan kasus Covid-19.
"Ini kan masa pandemi belum berakhir. Pemerintah telah melakukan upaya-upaya. Di samping menangani yang terpapar. Yang terpenting hari ini mengurangi penyebaran Covid-19," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |