Ketua PHRI Riau, Nofrizal.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Riau mendukung pemerintah untuk menarik royalti dari pemutaran lagu hotel, restoran, kafe dan berbagai tempat hiburan lainnya.
Menurut Ketua PHRI Riau, Nofrizal menuturkan secara pribadi dirinya setuju dengan keputusan pemerintah tersebut karena sebuah karya patut untuk diberikan penghargaan.
"Kalau tidak didukung, bagaimana orang mencari makan? Udah punya lagu, tak mendapatkan royalti, ya salah juga," cakap Nofrizal, Kamis (8/4/2021).
Kendati menyetujui peraturan baru tersebut, pria yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini meminta peraturan tersebut tidak membebani para pengusaha, terutama yang bergerak di bidang pariwisata.
"Apakah mendownloadnya berbayar, atau diputarkan melalui aplikasi berbayar. Jadi ketentuannya harus jelas, jangan nanti didownload gampang, tapi tak bisa diputarkan," jelasnya.
Tak hanya itu, Nofrizal juga menegaskan, di dalam aturan tersebut harus bisa menjelaskan ketentuan unit usaha apa saja yang ditarik royalti-nya dari pemutaran lagu. Juga bagaimana sistem atau peraturan agar lagu-lagu dapat diputar.
"Jadi banyak item-item yang harus dibenahi. Pen-download-an, penjualan aplikasi juga harus dibenahi. Intinya sekarang, kita menunggu regulasi yang implementasi ke bawah langsung," demikian katanya.