Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kawanan perampok menggunakan senjata tajam beraksi di Jalan Yos Sudarso Km 42, Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Pelaku menyekap sopir truk tronton dan membawa kabur kendaraan yang bermuatan 30.222 Kg karnel atau inti sawit milik PT Bina Sawit Nusantara (BSN).<br><br>
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, mengatakan, perampokan terjadi Sabtu (7/1) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu sopir truk, Azmi (52), warga Kampar, sedang mengemudikan Mitsubishi Interculer Tronton BM 8877 LF yang membawa karnel dari Dumai.<br><br>
Sesampai di Jalan Yos Sudarso Km 42 Desa Minas Barat, truk dipepet dan dihadang sebuah mobil Daihatsu Terios. Lalu, tiga orang pria tak dikenal turun dan naik ke truk tronton yang dikemudikan korban. Pelaku menyuruh korban pindah dari kursi pengemudi ke kursi belakang.<br><br>
elaku melakban mata, mulut, telinga dan mengikat tangan korban. Kemudian seorang pelaku menodongkan senjata tajam yang diduga sangkur ke pinggul korban sambil menyuruh korban pindah ke mobil Terios.<br><br>
Di maobil Terios, korban diperintahkan duduk di kursi di belakang sopir. "Setahu korban, dari suara yang didengarnya, di dalam mobil tersebut ada enam orang pelaku," kata Guntur, di Pekanbaru, Selasa (10/1).<br><br>
Selanjutnya korban dibawa ke suatu tempat yang tidak diketahuinya. Selama empat jam perjalanan, pelaku berhenti di sebuah rumah dan menyekap korban. <br><br>
Setelah beberapa jam lamanya, pelaku membawa korban dengan kondisi mata, telinga dan mulut masih dilakban. Korban akhirnya dibuang di perkebunan sawit daerah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. "Saat itu sekitar pukul 21.30 WIB, Minggu (8/1). Setelah berhasil membuka lakbannya, korban meminta pertolongan kepada warga yang lewat," kata Guntur.<br><br>
Dibantu warga, korban melapor ke Polsek Pinggir sekira pukul 22.10 WIB. Namun korban diarahkan ke Polsek Minas sesuai locus delicty (tempat kejadian perkara). "Korban tiba di Polsek Minas sekitar pukul +4.00 WI, Senin (9/1) pagi dan langsung membuat laporan," ucap Guntur.<br><br>
Menurut korban, selain truk tronton, pelaku juga merampas satu lembar STNK asli dan surat jalan serta surat angkutan, satu SIM B2 Umum/KTP atas nama Azmi, satu unit handphone dan uang Rp3,5 juta. "Kasus ini diusut Polsek Minas, pelaku masih diburu," pungkas Guntur.