Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Kembali Datangi Kejati, AMMK Riau Desak Indra Gunawan Dijadikan Tersangka
Kamis, 08 April 2021 21:04 WIB
Kembali Datangi Kejati, AMMK Riau Desak Indra Gunawan Dijadikan Tersangka

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan (AMMK) Riau untuk kali ketiganya mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (8/4/2021). Mereka mendesak Korps Adhyaksa Riau menetapkan Indra Gunawan Eet sebagai tersangka dugaan korupsi di Bengkalis.

Puluhan pengunjuk rasa itu datang ke Kejati Riau sambil membawa spanduk yang memuat gambar Indra Gunawan Eet. Di spanduk itu, massa menyampaikan pernyataan sikap yang berisi poin tuntutan terkait dugaan korupsi anggaran di Kabupaten Bengkalis dari 2013 - 2015 dan 2017 - 2019.

"Kami menuntut Kejati Riau untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran daerah Kabupaten Bengkalis dari 2013 - 2015 dan 2017 - 2019," ucap Koordinator Umum AMMK Riau, Muhammad Khuzairi Akbar, saat berorasi di depan Kantor Kejati Riau.

Meski kasus dugaan korupsi proyek multiyears di Bengkalis sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AMMK Riau menilai KPK "tebang pilih". Sebab, dari fakta persidangan beberapa waktu lalu, disebutkan mantan Ketua DPRD Riau itu ikut menerima uang dari hasil korupsi yang diberikan oleh PT Citra Gading Asritama (CGA).

"Pasca putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru terhadap tersangka M Nasir dan Hobby Siregar (almarhum) dalam kasus korupsi proyek multiyears tahun anggaran 2013-2015, jelas-jelas dalam fakta persidangan di mana ada aliran dana sebesar Rp 2 miliar dibagikan kepada anggota DPRD Bengkalis Periode 2009-2014," tutur Khuzairi Akbar.

Dia membeberkan, di proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis itu memiliki dengan nilai proyeknya sebesar Rp 2,5 triliun. Dari penyimpangan itu, ditemukan dugaan kerugian Negara sebesar Rp 475 miliar.

"Dalam fakta persidangan, pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis adapun dana mengalir ke mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis dan sejumlah anggota DPRD Bengkalis Periode 2009-2014," tuturnya.

Orang-orang yang dimaksud ialah Indra Gunawan Eet selaku Wakil Ketua DPRD Bengkalis periode 2009-2014,. Dia diduga menerima sebesar Rp 100 juta, sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan yang disampaikan oleh saksi Jamal Abdillah dan Firzhal Fudhoil.

Indra Gunawan juga dihadirkan di persidangan korupsi proyek pembangunan Jalan Duri -Sei Pakning di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Hakim anggota menyebut dia berbelit-belit dan pembengak (pembohong).

Di sidang disebutkan Indra Gunawan Eet dan Syahrial diduga menemui Triyanto pihak PT CGA di Surabaya untuk mengambil uang sebesar Rp 1,5 miliar pada 2017. Ketika itu Eet menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan Syahrial sebagai Ketua Komisi II DPRD.

Ruby Handoko alias Akok mantan kontraktor dan sekarang ketua komisi II membidangi ekonomi dan pembangunan DPRD Bengkalis, dan bersama Syahrial juga mengaku mendanai Eet sebesar Rp 3,5 miliar untuk menjadikan Ketua DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024.

Massa juga mengungkap keterlibatan mantan Plt Kadis PUPR Bengkalis, Tajul Mudaris dalam permintaan fee proyek ke PT CGA melalui Triyanto. Disepakati fee 2,5 persen dari nilai kontrak setelah dipotong pajak. Itu diungkapkan saat bertemu di Kedai Kopi Bengkalis di Pekanbaru.

Massa juga menilai, Tajul terlibat
dugaan penyimpangan bnggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD Bengkalis 2019 - 2020 senilai Rp 12 miliar untuk penanganan Covid 19. "Anggaran itu tidak jelas ke mana perginya. Kami menduga dikorupsi," tutur Khuzairi Akbar..

Dalam tuntutannya, massa meminta Kejati Riau mengusut perkara ini dugaan korupsi dan jangan tebang pilih dalam menangani perkara korupsi di Kabupaten Bengkalis.

"Meminta Kejati Riau untuk segera menetapkan status tersangka kepada Indra Gunwan Eet dkk yang diduga menerima uang proyek multiyears 2013 - 2015 dan 2017 - 2019 di Bengkalis," kata Khuzairi Akbar.

Juga meminta Kejati Riau untuk segera menetapkan status tersangka kepada Tajul Mudaris yang diduga menerima uang proyek multiyears 2017 - 2019 Kabupaten Bengkalis dan dugaan penyelenggaraan dana Covid. "Meminta Kejati untuk melakukan penahanan," kata sia.

Terkait tuntutan itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, meminta massa membuat laporan ke Kejati Riau. Tentunya dengan dilengkapi data dan bukti akurat.

"Kita akan proses laporannya sesuai dengan ketentuan yang ada. Kita ada kebijakan yang nilainya di bawah Rp 5 miliar, nanti akan kita serahkan penanganannya kepada kejaksaan negeri. kalau di Kejati itu Rp 5 miliar ke atas, itu kebijakan pimpinan yang baru," tegas Muspidauan.

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Bengkalis
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

04

Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www