PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau terus menggesa realisasi Perhutanan Sosial (PS) di Riau.
Pasalnya saat ini, di Provinsi Riau sudah mendapatkan 79 PS dengan total luasan mencapai 124 ribu Hektare (Ha) dari luas lahan mencapai 1,2 juta Ha.
Kepala DLHK Riau, Mamun Murod kepada CAKAPLAH.com mengatakan, dari 79 area PS yang sudah didapatkan tersebut, saat ini sudah ada yang berjalan namun belum terlihat nyata.
Untuk itu, lanjut Murod, saat ini pihaknya bekerjasama dengan Yayasan Mitra Insani (YMI) dan Winrock Internasional untuk melakukan upaya terobosan bagaimana PS dapat berjalan efektif sesuai yang diharapkan.
"YMI beserta Winrock sudah menyiapkan strategi untuk menjadikan pilot project di dua desa yang saat ini sudah mendapatkan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). Dua desa itu yakni Desa Teluk Lanus dan Desa Rawa Mekar," katanya.
"Jadi ke depan semua PS yang sudah ditetap benar-benar berjalan. Kita tidak ingin banyak PS, tapi hasilnya tidak sesuai harapan. Lebih baik yang ada kita optimal," cakapnya.
Sementara itu Ketua YMI, Muslim menyampaikan, dua desa yang akan dijadikan pilot project yakni berada dikawasan gambut, karena itu usaha-usaha yang dilakukan juga harus sejalan dengan apa yang menjadi bisnis yang cocok dikembangkan di wilayah itu.
"Memang dua desa itu ada potensi sagu, perikanan dan potensi ekowisata, karena di sana berbatasan dengan Taman Nasional Zamrud. Sehingga berpeluang untuk ekowisata," katanya.
Sementara itu, Arif Budiman dari pihak Winrock mengatakan, bahwa Provinsi Riau dengan luasan gambut sebesar 4,9 juta Ha. Dimana sekitar 82,44 persen mengalami kondisi rusak dingin, rusak sedang 13,20 persen rusak berat 3,80 persen dan kondisi rusak sangat berat seluas 0,08 persen.
"Kondisi yang terjadi pada gambut ini disebabkan adanya pemanfaatan gambut yang kurang memperhatikan kelestarian lingkungan, sehingga mengubah fungsi jasa ekosistemnya. Gambut pada dasarnya adalah marginal land, maka dengan itu dibutuhkan pemberdayaan masyarakat desa dalam pengelolaan gambut terutama dalam menjaga dan mencegah kerusakan hutan gambut," katanya.
Karenanya, Winrock dan YMI serta DLHK Riau bersepakat untuk mencari solusi bagi pengembangan PS berkelanjutan dengan menerapkan model bisnis yang bisa dikelola oleh masyarakat lokal dengan tetap memegang prinsip-prinsip berkelanjutan.
"Saat ini ada dua hutan desa yang menjadi dampingan Winrock bersama dengan YMI, yaitu Hutan Desa Rawa Mekar Jaya dan Hutan Desa Teluk Lanus. Kedua hutan desa tersebut terletak di Kabupaten Siak dengan luas masing-masing 3.433 Hadan 3.562 Ha, dimana lebih dari 90 persen areanya merupakan lahan gambut," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan |