Pendiri Partai Demokrat Hengky Luntungan mengungkapkan Susilo Bambang Yudhoyono mendaftarkan PD ke Hak Kekayaan Intelektual atas nama pribadi. (Foto: detik.com)
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dituding secara diam-diam pada 18 Maret 2021 telah mengubah pemilik hak kekayaan intelektual (HAKI) merek Partai Demokrat menjadi atas nama pribadinya.
Sementara selama ini, sejak pertama kali didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen KI Kemenkumham) pada tahun 2007, pemilik merek partai berlambang Mercy itu adalah Partai Demokrat.
Sebagaimana dikutip CAKAPLAH.com dari laman situs Dirjen KI Kemenkumham, di kolom merek. Pendaftaran ulang atau pengubahan itu terdaftar dengan nomor JID2021019259 dan kini tengah dalam proses, dengan nama pemilik hak kekayaan intelektual DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA dan alamat pemilik pun turut berganti menjadi alamat rumah pribadi SBY di Puri Cikeas Nomor 2, RT.001, RW.002 KEC. Gunung Putri.
Pendiri Partai Demokrat, Hengky Luntungan, saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com menyatakan pihaknya telah mengetahui hal tersebut. Sementara terkait tindakan itu, dirinya menuding SBY memang memiliki kebiasaan memutarbalikan sejarah dan mungkin saat ini SBY sudah sakit.
"SBY itu mungkin sakit, dan suka memutarbalikkan sejarah pendirian Partai Demokrat, tentang atribut dan lain-lain sudah didaftarkan pada tanggal 24 Oktober 2007 atas nama partai, bukan pribadi. Jadi apakah Pak SBY mau bikin Partai Demokrat perusahaan dia?" kata Hengky kepada CAKAPLAH.com, Jumat (9/4/2021).
Selain itu, dia mengaku heran terhadap tindakan dari SBY tersebut. Mengingat di tahun 2007 hak kekayaan intelektual atas merek Partai dan seluruh lambang lainnya sudah didaftarkan kekayaan intelektual atas nama Partai Demokrat.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik |