PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau melakukan verifikasi keberadaan Masyarakat Adat Suku Sakai Bathin Sobanga.
Secara administrasi wilayah adat suku Sakai Bathin Sobanga berada di dua kabupaten, yakni Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir.
Kepala DLHK Riau, Mamun Murod mengatakan, dalam verifikasi tersebut
pihaknya koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Lembaga Adat Melayu Riau, Dinas PUTR Rokan Hilir, Dinas PUTR Bengkalis, Universitas Lancang Kuning, Tim Kerja Percepatan Pengakuan Hutan Adat (TKP2HA), pemerhati dan praktisi lingkungan lingkungan.
Menurutnya, pengakuan subjek masyarakat adat ini merupakan salah satu upaya Pemprov Riau dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam upaya penetapan objek Perhutanan Sosial (PS), dalam hal ini hutan adat.
"Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk melestarikan budaya dan pengetahuan lokal masyarakat adat dalam mengelola sumber daya alamnya secara lestari," kata Murod kepada CAKAPLAH.com, Ahad (11/4/2021).
Lebih lanjut Murod menyampaikan, saat ini Provinsi Riau memiliki program Riau Hijau yang fokus utamanya adalah perlindungan hutan atau lingkungan hidup dan rehabilitasi lahan, yang selaras dengan pengembangan aspek ekonomi dan perlindungan sosial. Oleh karenanya, salah satu aktifitasnya adalah, Pemprov Riau mendukung pengakuan dan penetapan hutan adat.
"Saat ini Provinsi Riau sudah memiliki dua hutan adat yang sudah ditetapkan tahun 2020 lalu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dua hutan adat tersebut berada di Kenegerian Petapahan dan Kenegerian Kampa yang secara administrasi berada di Kabupaten Kampar. Selain dari aspek lingkungan, hutan adat tersebut telah berkontribusi nyata pada upaya peningkatan ekonomi masyarakat adat melalui peningkatan sumber penghidupan, seperti madu kelulut dan ekowisata berbasis adat," paparnya.
"Dan upaya tersebut tidak lepas peran
berbagai pihak di Provinsi Riau yang bersama-sama melestarikan budaya dan hutan. Saat ini kita secara kolaboratif mendukung pengakuan, penetapan dan perlindungan masyarakat adat, serta hutan adat di Provinsi Riau," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |