Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Kemenkum HAM RI Nyatakan Batik yang Diklaim Pengusaha Bandung Milik Riau
Selasa, 13 April 2021 12:33 WIB
Kemenkum HAM RI Nyatakan Batik yang Diklaim Pengusaha Bandung Milik Riau
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI mengeluarkan surat menyatakan motif yang dijadikan landasan aduan pengusaha asal Bandung kepada Ibu ES adalah milik ko

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI telah mengeluarkan surat, menyatakan bahwa motif yang selama ini dijadikan sebagai landasan aduan pengusaha asal Bandung kepada Ibu ES adalah milik komunal masyarakat Riau dan tidak dapat diklaim secara individu.

Hal tersebut dinyatakan kuasa hukum Ibu ES, Topan Meiza Romadhon SH., MH., beserta tim.

Untuk diketahui, kasus hak cipta tersebut, Ibu ES dilaporkan dan dijadikan tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

“Alhamdulillah, kita sudah memegang surat dari Direktur Hak Cipta dan Desain Industri yang menanggapi surat kita terdahulu, bahwa motif-motif yang selama ini diklaim secara individu merupakan milik komunal atau milik masyarakat Riau. Dalam poin pertama surat dimaksud, disebutkan bahwa, motif-motif batik khas Melayu Riau tersebut telah lama dipergunakan oleh masyarakat adat Riau atau turun temurun, termasuk dalam klasifikasi ekspresi budaya tradisional dipegang oleh negara, dan negara wajib menginventarisasi, menjaga, dan memelihara ekspresi budaya tradisional. Hal ini sesuai dengan pasal 38 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta,” kata Topan.

Menurutnya, sikap Direktur Hak Cipta dan Desain Industri tersebut, mestinya disambut positif oleh Gubernur Riau dengan melakukan tindakan penyelamatan motif-motif melayu Riau.

“Banyak hal yang dapat dilakukan oleh Gubernur Riau guna menindaklanjuti surat Direktur Hak Cipta dan Desain Industri ini, diantaranya bersama LAM Riau membentuk Tim Penyelamat Ekspresi Budaya Melayu Riau, dan tim kami sedianya membantu pekerjaan tersebut. Agar tidak terulang kembali masalah serupa di kemudian hari,” jelasnya.

Alumni Universitas Islam Indonesia ini, menambahkan, dengan susunan pengacara antara lain Muhammad Irdano, SH., Ibrar, SH., Serta Susi Susanti, SH., kembali melakukan pendampingan terhadap Ibu ES (60 tahun), Andro Dini Pahlawan ST., serta Hanum Novita, SE yang dipanggil sebagai sebagai saksi oleh Polda Riau, serta saksi pelapor pemerasan yang diduga dilakukan oleh kuasa pelapor pengusaha garmen asal Bandung dalam kasus pendistribusian ciptaan.

"Pendampingan terhadap keluarga Ibu ES yang merupakan korban atas dugaan pemerasan oleh saudara BC, merupakan kuasa pelapor pengusaha garmen asal Bandung, juga berprofesi sebagai distributor kain batik Riau dengan motif yang sama yang diedarkan oleh Ibu ES, tetap kita kawal," ungkapnya.

Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap keluarga Ibu ES dilakukan di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau terkait Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Pemerasan yang diduga dilakukan oleh BC kepada Ibu ES.

Menurut Muhammd Irdano, SH., pemeriksaan yang dilakukan terfokus dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh BC yang telah meminta uang perdamaian sebanyak Rp 150.000.000.

“Namun setelah Ibu ES membayarkan uang perdamaian tersebut, dibuat dan ditandatanganilah surat perdamaian yang semestinya diikuti dicabutnya laporan terhadap Ibu ES di Ditreskrimsus Polda Riau terkait dengan Hak Cipta,” jelasnya.

Akan tetapi, setelah ditandatanganinya surat perdamaian tersebut, BC kembali meminta uang sebesar Rp 500.000.000 dengan janji bahwa pelaporannya pada Ditreskrimsus Polda Riau terkait Hak Cipta tersebut akan benar-benar dicabut.

“Semoga dengan diadukannya terduga pelaku pemerasan ini ke Polda Riau, serta dikeluarkannya surat Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, dapat membuka motif kejahatan yang diduga dilakukan oleh mereka kepada Ibu ES. Dan kami tetap berharap, Gubernur Riau mengeluarkan sikap tegas terhadap tindakan apa yang akan dilakukan bersama-sama LAM Riau, Dekranasda Riau, serta komponen masyarakat lainnya, guna menyelamatkan motif batik Riau,” ujar Ibrar, SH., salah satu pengacara yang juga ikut mendampingi keluarga Ibu ES.

Sebelumnya diberitakan CAKAPLAH.com, Rinaldi, warga Kota Pekanbaru membuat petisi untuk menyelamatkan Ibu ES dari ancaman pidana, sekaligus menyelamatkan Batik Riau.

Rinaldi menjelaskan, Ibu ES adalah seorang mantan Guru di sebuah sekolah di Pekanbaru. Tahun tahun 2013 lalu, ia mendapatkan persetujuan peminjaman motif Batik Riau yang telah dipatenkan oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda Propinsi Riau) sebanyak 5 motif, diantaranya; Motif Matahari Keluk Berlapis, Bunga Bintang Hias Bersiku, Bunga Kundur Putri Bangsawan, Kembang Semangat Tajuk Bidadari, dan Siku-Siku Kelopak Bersusun.

"Saat itu, Dekranasda diketahui diketuai oleh Ibu Septina. Seluruh motif tersebut telah di-HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)- kan oleh Dekranasda Provinsi Riau tahun 2007," kata Rinaldi.

Rinaldi mengatakan, bahwa Ibu ES juga mendapatkan restu dari almarhum Tenas Efendi untuk menggunakan motif khas Pelalawan sebagai gambar yang akan dicetak di atas bahan seragam sekolah SD, SMP, dan SMA.

Kemudian, kata Rinaldi motif batik tersebut digambar ulang anak angkat Ibu ES tahun 2014. Gambarnya kemudian dikirim ke garmen (pabrik pakaian atau tekstil) di Bandung, Jawa Barat, dan mereka bekerjasama.

"Harga kain batik, hanya 3 kali dinaikkan oleh Ibu ES, seribu rupiah sekali naik. Karena tujuannya memang batik bermotif Riau itu murah. Dan kepada penjahit dan sekolah beliau longgar. Bisa ambil bahan dulu, baru bayar. Nah, pada tahun tahun 2019, beliau tidak buat lagi. Ternyata sudah di-HAKI-kan. Padahal itu semua (motif batik) bukan punya yang meng-HAKI-kan menurut Ibu ES," papar Rinaldi.

Kemudian, Rinaldi menambahkan, pada tahun 2020 lalu, Ibu ES diadukan oleh pemegang kuasa, pelapor kuasa dari salah seorang pengusaha konveksi di Bandung. Kabarnya, pengusaha ini melaporkan Ibu ES atas dugaan Pidana terkait penggandaan ciptaan dan pendistribusiaannya yang memperoleh laba.

Penulis : Satria Yonela
Editor : Yusni
Kategori : Hukum, Riau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
Selasa, 23 April 2024
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Selasa, 23 April 2024
Gelar Workshop UKMK Berbasis Kelapa Sawit, Aspek-Pir Riau Angkat Tema Kecantikan

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www