Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Pemerintah DPP Asita, Dede Firmansyah
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021. Semua moda transportasi baik darat, laut, udara dilarang beroperasi mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Keputusan ini sangat disayangkan oleh Association of Indonesia Tour and Travel Agency (ASITA).
Alih-alih melarang mudik, ASITA menilai pemerintah seharusnya memberikan aturan Protokol Kesehatan ketat saja untuk mudik, bukan melarangnya.
"Sebetulnya kita sangat prihatin. Karena biasanya musim mudik itu salah satunya menjadi momen menguntungkan bagi agen travel. Bahkan bisa dibilang panen lah. Dengan adanya aturan ini, ya mau gimana lagi," ujar Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Pemerintah DPP Asita, Dede Firmansyah kepada CAKAPLAH.com, Selasa (13/4/2021).
Ia mengaku sebenarnya sedih dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, meskipun tujuannya adalah untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun apakah pemerintah bisa menjamin jika aturan larangan mudik diberlakukan jumlah pasien Covid-19 turun. Karena setahun ini pun, untuk kasus Covid-19 belum menunjukkan perubahan.
"Meski memang kalau kita lihat setiap libur pasti selalu ada penambahan kasus Covid-19. Namun itu karena program 3M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker dan Menjauhi kerumunan) tidak jalan. Ditambah lagi penerapan praktek 3 T (Tracing, Testing, Treatment) oleh pemerintah yang saat ini sudah jalan atau belum? Kalau keduanya tidak jalan ya sama saja. Oke lah pemerintah meminta masyarakat untuk melakukan 3M, tapi 3T nya jalan enggak?" tanyanya.
Disinggung apakah ada upaya dari ASITA untuk meminta pemerintah melakukan peninjauan aturan ini seperti bertemu dengan Kepala Daerah ataupun menyurati presiden, Dede mengatakan hingga saat ini memang belum ada. Hanya saja selama ini pihaknya memang terbantu oleh media yang menjadi jembatan untuk langsung menyuarakan aspirasi ASITA.
"Karena kan kalau mau ketemu tentu harus audiensi dulu, diterima atau tidaknya juga kita tak tahu. Ada banyak tahapan lah. Dengan adanya media, jadi kita bisa langsung menyuarakan suara kita ke pemerintah. Dan kita juga berpikir pemerintah yang diurus kan bukan hanya kita saja," sebutnya.
Disampaikan pengamat pariwisata ini lagi, pihaknya sangat berharap pemerintah bisa meninjau ulang aturan ini. Solusinya adalah dengan pengetatan protokol kesehatan (Prokes) saja. Bukan mutlak melarang mudik.
"Jadi bukan dengan melarang mudik," sebutnya.
Solusi lainnya jika pemerintah tetap melarang mudik, dia meminta ada kelonggaran.
"Buatlah aturan agar untuk yang jalur darat itu tidak dilarang. Namun memang diperketat saja aturan Prokesnya. Intinya untuk yang darat dipermudahlah, diperbolehkan saja mudik dengan catatan itu tadi, aturannya (Prokes) diperketat," tutupnya.