THR.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi V DPRD Riau, Eddy M Yatim mewanti - wanti perusahaan di Riau, agar jangan ada lagi berbagai persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun ini.
Kepada CAKAPLAH.com, Eddy Yatim mengatakan bahwa saat ini kondisi perekonomian mulai berangsur pulih, maka sudah sewajarnya perusahaan tidak ada alasan lagi untuk menunda, mencicil, atau bahkan tidak membayarkan THR karyawan dengan alasan pandemi.
"Ekonomi sudah mulai pulih. Kami selalu mengingatkan pengusaha di Riau, agar taat azas dalam memberikan tunjangan karyawan. Karyawan kita aset. Kita paham semua ekonomi melemah, tapi ini sudah masuk dua tahun terakhir," kata Eddy Yatim, Rabu (14/4/2021).
Ia pun berharap, agar nanti menjelang Lebaran, tidak ada lagi laporan dan aduan ke DPRD Riau soal THR.
"Bantulah karyawan, minta agar THR diberikan tepat waktu, jangan ada masalah lagi," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan, kepada seluruh pekerjanya secara penuh dan tepat waktu.
"Pemerintah sudah berikan dukungan ke pengusaha untuk mengatasi dampak Covid-19, agar perekonomian bergerak seiring kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Oleh karena itu diperlukan komitmen untuk membayar THR secara penuh dan tepat waktu ke pekerja," kata Ida dalam konferensi pers, Senin (12/4/2021).
Kemenaker bahkan telah membentuk Satuan Tugas Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Pelaksanaan Pembayaran THR 2021 di pusat.
"Maka diminta ke Pemda untuk menegakkan hukum sesuai kewenangan terhadap pelanggaran pembayaran THR 2021, dengan memperhatikan rekomendasi hasil pemeriksaan ketenagakerjaan dan melaporkan ke Kemenaker," papar Ida.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita