Alek Kurniawan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Pusat sudah mentransfer anggaran sebesar Rp20 Miliar untuk pembayaran dana sertifikasi guru triwulan ke IV.
Meski sudah di transfer, anggaran ini masih jauh dari jumlah kebutuhan anggaran yang seharusnya diberikan kepada ribuan guru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyebut, saat ini penyaluran dana sertifikasi sedang dalam proses administrasi.
“Yang masuk dari pemerintah pusat itu lebih kurang Rp20 miliar. Cuma jumlahnya seharusnya tidak segitu. Jumlahnya seharusnya lebih dari segitu,” kata Alek, Selasa (10/1/2017).
Dikatakan Alek, ada dekonsentrasi oleh pemerintah pusat pada tahun lalu. Jadi ada dana sertifikasi yang tertumpuk di daerah.
“Nah itu dimasukkan dekon. Jadi pemerintah pusat itu menganggapnya menambah Rp20 miliar lagi untuk triwulan IV itu,” ujarnya.
Alek menyebutkan pihaknya akan segera membayarkan ke Dinas Pendidikan. Hanya saja ada keterlambatan lantaran adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Tentu harus ada penyusunan struktur di Satuan Kerja (Satker) OPD baru itu. Kata dia, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta bendahara.
“Sesegera mungkin kita bayarkan, kalau bisa hari ini siap, kita langsung bayarkan. Cuma kita kan ada OPD baru, jadi kepala Satker itu perlu menunjuk PA, KPA dan Bendahara,” tuturnya mengakhiri.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Pendidikan |