Ma'mun Solikhin
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau, Ma'mun Solikhin mengaku geram dan kecewa berat dengan Gubernur Riau Syamsuar, yang sepihak memindahkan pengelolaan pengelolaan Balai Latihan Kerja (BLK) Pekanbaru dan Dumai ke Kementerian Tenaga Kerja (Menaker) RI tanpa persetujuan legislatif.
Padahal, kata Ma'mun, Riau sudah memiliki Perda Pengelolaan Aset Daerah yang tidak boleh dikangkangi begitu saja.
"Selaku Ketua Bapemperda, saya tak pernah diajak komunikasi terkait penyerahan aset ke pemerintah pusat, saya tersinggung, saya di Bapemperda ini sudah 6 tahun lebih kok. Kita sudah buat Perda Pengelolaan Aset Daerah, Perda nomor 25 tahun 2018, mengacu pada Permenda nomor 19 tahun 2016, acuannya ke situ. Dalam pasal 83, itu terkait dengan pemindahan aset ke pihak lain, kalau angkanya di atas Rp5 miliar, harus ada persetujuan DPRD. Nah untuk bisa mengetahui bahwa ini di atas atau di bawah kan harus ada aprasial dulu, kok tiba-tiba dah selesai kita tak diberitahu," tegas Ma'mun Solikhin kepada CAKAPLAH.com, Kamis (15/4/2021).
Politisi PDIP ini mengatakan, informasi yang diterimanya, gubernur hanya berkirim surat ke DPRD dalam hal permohonan dukungan bukan persetujuan.
"Kalau persetujuan tentu ada prosesnya, melalui paripurna yang disetujui bersama-sama. Ini kan persoalannya kedaulatan Perda itu sendiri, saya sebagai ketua Bapemperda tersinggung. Maka akan kita dalami. Jika memang Perda ini dikangkangi. Saya akan gugat itu ke PTUN," cakapnya lagi.
Bendahara DPD PDIP Riau ini menambahkan, kekecewaanya ini bukan tanpa alasan. Perda Pengelolaan Aset Daerah adalah produk hukum yang dibuat bersama-sama, kenapa akhirnya disepelekan.
"Kan dibuat bersama-sama, kok tak dipakai, membuat Perda itu biayanya mahal loh, miliaran, kalau buat Perda kemudian ditinggalkan begitu aja, kenapa dibuat, capek-capek aja. Maka dari itu, kita dalami dan akan gugat," tukasnya.
Untuk diketahui, Gubernur Riau Syamsuar secara resmi menyerahkan pengelolaan Balai Latihan Kerja (BLK) Pekanbaru dan Dumai ke Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah di Kantor Kemnaker RI. Dengan begitu, pengelolaan BLK resmi berada di Kemnaker. Gubri menyebut nantinya BLK akan dikelola secara profesional baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun finansial.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |