Sejumlah pengunjung di tenda biru yang dirazia diberi peringatan oleh tim razia gabungan.
|
DUMAI (CAKAPLAH) - Perintah Walikota Dumai, H Paisal SKM MARS, untuk menertibkan tempat hiburan malam, seperti Karaoke, pub dan diskotik, bahkan lokasi hiburan tenda biru, yang buka di malam puasa Ramadan, Kamis (15/4/2021) malam dijalankan Upika Bukit Kapur dan Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Dumai.
Tim yang terdiri dari Staf Kecamatan, Polisi, Koramil serta Satpol PP menyisir semua lokasi hiburan malam yang ada di sepanjang Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai mulai pukul 22.15 wib malam.
Hasilnya, dari sekian banyak lokasi hiburan tenda biru, tiga di antaranya masih buka dan beroperasi di malam puasa Ramadan. Bahkan ditemui sejumlah pria hidung belang dan wanita penghibur di lokasi razia. Petugas memberi peringatan dan menyita alat serta sound sistem karena nekat beroperasi.
"Tim sehabis safari Ramadan walikota di Kelurahan Bagan Besar langsung turun ke lokasi melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Bukit Kapur. Dari hasil penyisiran, tiga hiburan malam tetap buka. Di antaranya warung tenda biru Saragih yang di dalamnya dijumpai sekitar 10 pria hidung belang dan wanita penghibur 5 orang yang berlokasi di Rawang Pendek RT 01 Kelurahan Bukit Kapur. Lalu Marbun Koro Koro, ditemui dua pria hidung belang sedang asik karoke, tidak ditemui wanita penghiburnya di RT 10 Bukit Nenas dan Okup," jelas Camat Bukit Kapur Agus Gunawan Ssos yang didampingi Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria SIK dan komandan operasi Satpol PP Eka.
Selanjutnya kata Camat, Anto Cafe di wilayah Bukit Kapur juga buka, Di dalamnya ditemui sudah kosong tapi diberikan peringatan.
Razia ini dilakukan menindaklanjuti Instruksi Walikota Dumai yang ditandatangani langsung oleh Walikota dan Forum Koordinasi Pimpinan daerah Kota Dumai yang tidak memperbolehkan tempat hiburan malam tetap buka selama Ramadan ini dan masa pandemi Covid-19.
"Selain warung tenda biru, tim juga mendatangi tempat hiburan yang diduga dijadikan lokasi perjudian tembak ikan-ikan yang meresahkan warga, namun sudah kosong dan bergembok," jelas Agus.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Dumai |