Petugas mendatangi warnet yang berpotensi jadi pusat kerumunan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tempat keramaian di Kota Pekanbaru salah satunya yaitu Warung Internet (Warnet) dan tempat Playsation di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya dilakukan penggrebekan.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Tenayan Raya lantaran menjalankan kegiatan Giat Cipta Kondisi (Cipkon) dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan dalam rangka Operasi Yustisi Pemburu Teking Covid 2021 pada Ahad (19/4/2021) pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang mengatakan, sasaran kegiatan tersebut yaitu tempat keramaian, narkoba, senpi, sajam, miras, C3, premanisme dan tindak kejahatan lainnya.
"Lokasi sasaran kami yaitu tempat Playsation Jalan Sepakat, Warnet Neo 1 Jalan Harapan Raya, Warnet Akagami Sport Jalan Bukit Barisan dan Posko PPKM skala mikro Jalan Singgalang VII," ucap Manapar, Senin (19/4/2021).
Dari hasil pemeriksaan terhadap Warnet dan tempat Playstation itu, tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya seperti narkoba, senpi, sajam, miras, premanisme.
"Kami melakukan himbauan sekaligus pemeriksaan kepada pengelola warnet untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Apabila ada tempat usaha warnet yang tidak memiliki izin operasional dan tidak mensosialisasikan prokes akan kami tutup," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |