ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini tengah gencar menertibkan aset, baik tanah dan kendaraan dinas. Namun hal itu tak membuat mantan pejabat di Riau merasa takut.
Penulusan CAKAPLAH.com, masih ada mantan pejabat yang baru pensiun pada Maret lalu dengan leluasa menggunakan mobil dinas jenis Toyota Fortuner.
Saat dikonfirmasi ke Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE terkait mobil dinas tersebut mengatakan, bahwa kendaraan dinas itu tercatat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau.
"Itu tercatat kendaraan dinas di BPBD Riau," kata Indra singkat kepada CAKAPLAH.com, Selasa (20/4/2021) di Pekanbaru.
Hanya saja saat ditanya apakah kendaraan itu merupakan mobil dinas yang sebelumnya dipakai mantan Kepala BPBD Riau, yang saat ini dipercaya Gubernur Riau sebagai Staf Khusus Gubernur Bidang Penanggulangan Bencana, Indra enggan menjawab.
"Itu kan tercatat sebagai aset BPBD, coba tanya kepala OPD-nya sudah diminta belum," ujarnya.
Sementara Kepala BPBD Riau, M Edy Afrizal membenarkan bahwa kendaraan dinas Toyota Fortuner tersebut merupakan mobil operasional kepala pelaksana (Kalaksa) BPBD Riau.
"Mobil itu sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan ke BPBD. Namun kita berencana akan kita alokasikan untuk kendaraan operasional staf khusus," singkatnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |