Forkopimda Riau melaksanakan deklarasi peniadaan mudik dan pembatasan moda transportasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Forkopimda Riau melaksanakan deklarasi peniadaan mudik dan pembatasan moda transportasi di VVIP Lancang Kuning, Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Rabu (21/4/2021).
Kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh Gubernur Riau, Kapolda Riau, Danrem 031/WB, Danlanud, Kejati Riau, dan Ketua LAM Riau.
Hal itu dilaksanakan karena melihat angka Covid-19 di Riau semakin tinggi. Kota Pekanbaru sendiri sudah memasuki zona merah Covid-19, oleh karena itu Forkopimda Riau menggelar deklarasi peniadaan mudik dan pembatasan moda transportasi.
"Kami dari Forkopimda Riau menyatakan, demi kesehatan seluruh masyarakat Riau agar tidak mudik lebaran, baik yang masuk dan keluar ke wilayah Riau," ucap Gubernur Riau Syamsuar.
Forkopimda Riau juga melakukan pembatasan moda transportasi dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Riau untuk berlebaran di rumah saja. Ini demi kesehatan kita bersama," ungkapnya.
Berkaitan dengan pembatasan moda transportasi, Forkopimda Riau masih menunggu petunjuk dadi Menteri Perhubungan.
"Kita masih menunggu petunjuk dari Menteri Perhubungan terkait pembatasan moda transportasi. Apakah nanti jalur darat di tutup, jalur udara di tutup seperti tahun lalu, dan jalur laut, jadi kita masih menunggu petunjuk," lanjutnya.
Tidak mudik adalah salah satu upaya menyelematkan keluarga dan masyarakat dari Covid-19.
"Masyarakat Riau dihimbau agar tidak mudik. Ini adalah bagian kita untuk menyelamatkan keluarga kita semua, oleh karena itu masyarakat harus bisa mematuhi ini," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |