Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku, Etria.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sesuai surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, masyarakat dilarang mudik mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Beberapa masyarakat malah mencuri start mudik sebelum larangan itu diterapkan, seperti terlihat di terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) beberapa waktu lalu. Namun, suasana berbeda di Pelabuhan Sei Duku yang terlihat sepi.
Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku, Etria saat dikonfirmasi terkait larangan mudik mengaku hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (Juknis) bagaimana penerapan larangan mudik tersebut.
"Kita masih menunggu petunjuk teknis dan arahan dari pimpinan terkait larangan mudik itu. Seperti apa nanti penerapannya di pelabuhan, kita belum tahu," ujar Etria, Rabu (21/4/2021).
Sementara itu, Etria mengatakan pihaknya siap menerima arahan dari pemerintah. Termasuk para pelaku usaha yang ada di pelabuhan.
"Kita sifatnya siap saja. Kalau pun memang dilarang mudik berarti pelabuhan harus tutup, ya kita tutup. Karena namanya arahan dari pemerintah ya," jelasnya.
Menurutnya, pelabuhan juga sudah pernah ditutup pada tahun lalu. Penutupan itu akibat dari pandemi Covid-19 yang masih dalam kategori penularan tinggi.
"Kalau penutupan kita sudah pernah lakukan ya di tahun lalu, jadi kalaupun tahun ini ada penutupan, bukan yang pertama lagi. Kita pernah tutup pelabuhan sekitar Mei sampai Juni 2020 lalu," paparnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |