ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru kemungkinan akan bertambah. Saat ini, baru dua Rukun Warga (RW) yang menerapkan PPKM.
Dua RW itu yakni RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur. Namun, penyebaran Covid-19 di dua RW ini diklaim sudah menurun.
"Sudah menurun tajam, RW 06 di Sidomulyo Timur, laporan lurahnya tinggal 4 rumah dan yang terpapar tinggal 14 orang. Kalau yang Tangkerang Timur, tinggal dua rumah dan terpapar tinggal empat orang," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Rabu (21/4/2021).
Berdasarkan evaluasi dan update sore dari Satgas kemarin juga belum ada penambahan wilayah PPKM. Tapi, Ia tidak menampik ada rencana di Binawidya.
"RW 01 di Kelurahan Delima, tapi belum ada keputusan. Karena indikatornya itu harus sesuai instruksi Mendagri nomor 7 tahun 2021," jelasnya.
Sebagai pengawasan, kata dia, tim lakukan operasi penertiban intensif untuk disiplin protokol kesehatan (Prokes). Malam tadi, kata dia, ada pembubaran warga lantaran melebihi waktu yang dibatasi.
"Kita ada pembubaran di empat tempat di Jalan Arifin Achmad. Sesuai instruksi Walikota hanya boleh sediakan tempat mulai pukul 16.00 Wib sampai 21.00 Wib. Kemudian seterusnya boleh buka dengan layanan take away," paparnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |