Larangan mudik tahun ini dipercepat jadi mulai 22 April 2021.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Letjen TNI Doni Monardo kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan mudik Lebaran. Bahkan pemerintah memperpanjang masa larangan mudik, dimulai 22 April hingga 24 Mei.
"Keputusan pemerintah sudah jelas dilarang mudik. Artinya mudik antar provinsi. Karena mobilitas orang dari satu daerah ke daerah lain berpotensi menimbulkan penularan Covid-19," tegas Doni Monardo saat melakukan rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Riau, Kamis (22/4/2021) di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Apalagi menurutnya, tren kenaikan kasus Covid-19 selalu diikuti dengan libur panjang. Seperti peningkatan kasus aktif pada Desember dan Januari, yang diikuti kasus kematian yang cukup tinggi mencapai 250 orang perhari.
"Kita belajar dengan banyak negara begitu, ada pengendoran maka akan mengurangi kewaspadaan. Akibatnya kasus meningkat. Kita lihat beberapa negara terjadi badai dan tsunami Covid-19. Angka kasus aktif perhari lebih dari 20.000 kasus, dan angka kematian juga cukup tinggi 2.000 ribu perhari," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 ini.
"Tentu kondisi seperti itu tidak kita inginkan, karenanya ajakan dan imbauan pemerintah dan ketentuan pemerintah terkait larangan mudik mohon ini dipatuhi. Ini demi keselamatan kita bersama, melindungi diri sendiri, keluarga, dan demi melindungi warga Indonesia," sambungnya.
Untuk itu, Doni berharap hendaknya masyarakat dapat menahan kerinduan terhadap keluarga dan kampung halaman. Sebab pandemi Covid-19 belum berakhir walaupun saat ini kasus Covid-19 di Indonesia cenderung melandai.
"Tetapi kalau kita kendur, maka bisa jadi kasus bisa melonjak. Seperti hari ini di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru jumlah kasus mengalami lonjakan. Tadi laporan dokter, ruang ICU dan isolasi rumah sakit sudah terisi di atas 50 persen. Kalau kondisi itu belum lagi ditambah dengan kepulangan pelajar dan pekerja dari daerah lain, siapa yang bisa menjamin mereka bebas Covid-19," terangnya.
Masih terkait larangan mudik, Doni menjelaskan, 33 persen warga Indonesia ketika Idul Fitri berkeinginan pulang ke kampung halaman. Namun ketika ada larangan berkurang menjadi 11 persen atau 29 juta orang dari total jumlah penduduk Indonesia.
"Angka 29 juta orang itu masih cukup tinggi. Kemudian setelah ada imbauan dari Presiden dan larangan yang dilakukan berturut-turut turun menjadi 7 persen. Namun 7 persen itu masih tinggi, dan kita akan berusaha lagi untuk mengingatkan masyarakat," paparnya.
Untuk itu, Doni meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan tempat karantina untuk masyarakat yang nekat mudik, dengan mengacu ketentuan dan peraturan yang ada. Dimana daerah harus mengkarantina setiap orang datang.
"Untuk menekan kasus ini kita butuh kerjasama dan kepedulian. Karena saya yakin kalau masyarakat memiliki kepedulian yang tinggi tentang ancama Covid-19 ini, maka kondisi pandemi ini akan semakin membaik," ujarnya.
Lebih lanjut Doni menyatakan, larangan mudik sebelumnya berlaku pada 6-17 Mei. Namun kemarin rapat yang dipimpin Kapolri, dan dihadiri kementerian/lembaga serta Panglima TNI diputuskan larangan mudik dilakukan lebih awal.
"Jadi ada adendum terhadap Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang semula larangan mudik itu berlaku mulai 6-17 Mei, kemudian dimajukan atau dipercepat menjadi 22 April sampai 24 Mei. Kami harap jangan karena larangan ini menjadi kecil hati, karena larangan ini demi keselamatan bangsa Indonesia. Jangan sampai menyesal karena kita memperbolehkan warga melakukan mobilisasi dari kota ke kota lain," tukasnya.
Catatan Redaksi: Berita ini telah mengalami penyuntingan ulang pada judul dan isi demi peningkatan kualitas berita.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan |