PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi V DPRD Riau menggagas Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi untuk menemukan solusi atas persoalan gaji guru bantu di Riau yang belum dibayar sejak bulan Januari 2021.
Agenda tersebut menghadirkan dua wakil ketua DPRD Riau, Hardianto dan Syafaruddin Poti, Komisi V, Komisi III dan Komisi I, dengan mitra kerja yakni Dinas Pendidikan Riau, BPKAD dan BKD serta perwakilan guru bantu kabupaten/kota Se-Riau.
"Kita prihatin dengan kondisi ini karena itu saya mengajak Komisi I dan Komisi III untuk RDP bersama Satker terkait. Kan kasihan, nasib para guru yang kita titipkan masa depan generasi bangsa kepada mereka," jelas ketua Komisi V Eddy Yatim.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan sudah saatnya Pemerintah Provinsi Riau melalui OPD terkait untuk mendudukkan formulasi yang tepat agar ke depan proses pembayaran gaji guru ini tidak lagi terjadi keterhambatan.
"Kami mengundang Dinas Pendidikan, BPKAD dan BKD, guna bersinergi mencari formulasi yang tepat dalam sistem pembayaran gaji guru bantu, kata Eddy Yatim lagi.
Perlu diketahui, kata Eddy, pada tahun anggaran 2021 proses pembayaran gaji guru bantu Provinsi berada di mata anggaran BPKAD, dengan mengacu pada juknis yang disiapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi, setelah melakukan update data jumlah guru bantu provinsi per kabupaten/kota, dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota.
"Panjangnya rantai koordinasi ini, tentu harus ada fungsi kordinasi dan komunikasi yang baik di lintas kabupaten/kota,” ucapnya lagi.
Sebagai gambaran, data Dinas Pendidikan Provinsi Riau menunjukkan, pada tahun 2005, 2006 dan 2008 Gubernur Riau melalui Dinas pendidikan Riau mengadakan rekruitmen Guru Bantu yang akan diperbantukan pada sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Riau, mulai jenjang SD sampai SMA/SMK.
Total guru bantu Riau saat ini 4.644 versi Perkumpulan Komunikasi Guru Bantu (PKGBP) Riau, terdiri dari Dikmen dan Dikdas, yang tersebar pada 12 Kabupaten/Kota.
Dari dalam rapat tersebut, pantauan CAKAPLAH.com, keluhan datang dari para guru. Bahkan ada yang mengatakan bahwa sudah diusir dari kontrakan karena tidak mampu bayar biaya tempat tinggal.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto menyebut akar masalah yang terjadi adalah honor guru bantu tingkat dasar yang skemanya bantuan keuangan ke pemerintahan kabupaten kota. Mekanismenya pemkab dan pemko mengusulkan ke Pemprov melalui BPKAD tidak dilakukan.
"Usulan ini yang kita bingungkan kenapa hingga detik ini belum sampai? Saat ini baru tiga pemkab yang mengusulkan, Rohul, Bengkalis, dan Inhu, dan baru Rohul yang sudah dicairkan karena sudah lengkap. Ini seharusnya diperhatikan lah, uangnya ada tapi kita terhukum mekanisme pencairan. Pak bupati, pak walikota tolong dibantu lah," cakapnya.
Hardianto mengatakan, bahwa DPRD Riau secara kelembagaan akan menyurati kepala daerah yang belum mengirimkan usulan pencairan tersebut.
"Kita tidak ingin persoalan ini berlarut-larut karena sudah empat bulan. Para guru bantu ini kan tidak mencari kaya, mereka mencari hidup dengan memberi ilmu. Bahkan ada yang mengatakan sudah keluar dari kontrakan karena tak mampu bayar, kan miris," ujarnya lagi.
Untuk itu, DPRD kata Hardianto memberi tenggat waktu agar dalam sepekan ke depan persoalan tersebut selesai.
"Atau selambat-lambatnya kita memberi tenggat waktu paling lama sekali sebelum lebaran harus sudah cair," tegas Hardianto.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |