ROHUL (CAKAPLAH) - Kasus Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu meningkat drastis selama bulan suci Ramadan. Hingga Rabu (21/4/2021) ada penambahan 55 kasus terkonfirmasi baru.
Dari Data Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu, sepanjang bulan April 2021, sudah terdapat 304 kasus Covid-19, dimana 186 kasus terkonfirmasi diantaranya terjadi sejak selama bulan suci Ramadan dan 1 orang diantaranya meninggal dunia.
Bahkan, 3 kecamatan masing-masing Kecamatan Pagaran Tapah Darusalam, Rambah dan Ujung Batu sudah ditetapkan sebagai zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan Rohul dr. Bambang Triono mengatakan, selain masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, peningkatan kasus ini juga tak lepas dari gencarnya pelaksanaan tracing yang dilakukan pemerintah.
"Peningkatan kasus ini hampir terjadi di semua daerah, apalagi kita lagi intens melakukan kegiatan tracing," ujar Bambang.
Sementara itu Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat mengatakan, menyikapi peningkatan kasus Covid-19 di Rohul pihaknya meminta Pemkab Rohul segera memperluas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Saat ini PPKM itu baru berjalan di 10 desa di 6 Kecamatan. Kami berharap, ke depan setiap Kecamatan itu ada 2 posko PPKM, sehingga ada tambahan 32 posko lagi. Pemerintah bisa melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk mensosialisasikan terkait 3M, 3T dan vaksinasi," ujarnya.
Selain, memperluas jangkauan program PPKM, Kapolres juga meminta Pemkab Rohul segera mengeluarkan surat edaran untuk membatasi jam operasional pelaku usaha untuk mencegah kerumunan Warga.
"Setelah Surat Edaran itu, Kami juga siap membantu mensosialisasikan dan tim Yustisi juga bisa bergerak menertibkan tempat-tempat yang sebabkan kerumunan," ujarnya.
Terkait larangan mudik, Polres Rohul juga terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik ataupun mudik Sebelum larangan itu efektif di berlakukan.
Kepolisian, TNI dan juga pemerintah daerah juga akan melakukan penyekatan arus lalu lintas di akses-akses Perbatasan Rohul dengan provinsi tetangga.
"Akan ada 4 posko penyekatan yang akan kita dirikan di pintu masuk Rohul dari provinsi tetangga seperti di Tandun, Tambusai, Tambusai Utara dan Bangun Purba. Kita harapkan Posko itu berdiri awal bulan Mei," ujarnya.
Sementara, itu Dandim 0313 KPR Letkol INF Leo Octavianus Sinaga mengharapkan Pembentukan Posko jangan hanya sebatas agenda seremonial namun juga harus efektif diterapkan secara teknis normatif di lapangan.
"Yang harus ditekankan, harus ada ketegasan menegakan aturan. Jika ada warga dari luar Riau yang melintas tidak dapat menunjukkan surat tugas atau surat keterangan yang diperbolehkan keluar daerah, maka petugas di posko tidak boleh ragu, segera perintahkan warga putar balik," tegas Dandim.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |