Gubernur Riau, Syamsuar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Pusat meminta agar daerah melakukan penguatan dan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, terutama bagi daerah yang masuk dalam zona merah penyebaran kasus positif Covid-19. Hal ini agar tidak terjadi penyebaran yang lebih luas.
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian saat rapat koordinasi bersama Menteri Kesehatan, Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia secara virtual, Jumat (23/4/2021). Dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19, yang kembali naik di beberapa daerah. Tito menegaskan seluruh pihak agar menjalankan PPKM, mulai dari tingkat bawah yakni tingkat RT/RW.
"Dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19, kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yakni 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak), dan melakukan 3T, (Testing, Tracing, dan Treatment). Data-data warga yang terpapar dan yang sakit lebih diketahui RT dan RW. Sekarang jarang dilakukan oleh tingkat desa, tapi tingkat RT/RW bisa dijalankan," pinta Mendagri, Tito Karnavian.
Mendagri mengingatkan, dengan telah diterapkannya PPKM diseluruh daerah, maka provinsi, kabupaten/kota, sampai ketingkat Kecamatan, kelurahan dan ruang lingkup RT/RW, yang masuk zona merah, harus memelakukan pengetatan. Sedangkan dalam pelaksanaannya, itu menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk membantunya.
"Kalau zonanya merah bisa dilakukan lockdown, daerahnya di kunci dan pemerintah di bantu kabupaten/kota, terhadap masyarakat yang terdampak di kunci. Prinsip utama bagaimana mengendaikan pandemi dan memulihkan ekonomi," tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, pemerintah pusat meminta daerah untuk melakukan
pengawasan ketat terhadap pelaksanaan PPKM.
"Termasuk masyarakat diharapkan tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19," katanya.
"Untuk itu kami minta dukungan bupati/walikota dalam pelaksanaan PPKM khususnya di daerah zona merah, agar posko pengawasan harus dilakukan secara ketat untuk memantau orang keluar masuk dalan mengurangi penyebaran Covid-19," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |