Gubernur Riau, Syamsuar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah pusat telah memberlakukan larangan mudik Lebaran mulai 22 April sampai 24 Mei 2021, dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Larang mudik belum berubah. Tetap seperti apa yang disampaikan Pak Doni (Kepala BNPB) kemarin," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kepada CAKAPLAH.com, Jumat (23/4/2021).
Gubri mengatakan, seharusnya larangan tersebut sudah berlaku di Provinsi Riau. Karena itu pihaknya akan kerjasama dengan provinsi tetangga untuk mendirikan posko penyekatan di perbatasan provinsi.
"Itu (posko penyekatan) akan kita kerjasamakan dengan pemerintah provinsi tetangga, tadi Sumbar juga belum siap. Nanti kita koordinasikan lagi dengan Pak Kapolda," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau bersama pihak terkait akan mendirikan enam posko penyekatan di perbatasan provinsi untuk mengantisipasi mudik Lebaran.
Enam posko tersebut diantaranya perbatasan Riau-Sumut di Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu, Riau-Sumbar di Kampar, Rokan Hulu dan Kuansing. Kemudian Riau-Jambi di Indragiri Hilir.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |