Hakim: Duit Rp600 Juta ke Amien Rais Tak Terkait Korupsi Alkes
Jum'at, 16 Juni 2017 22:11 WIB
JAKARTA (CAKAPLAH) - Majelis hakim perkara korupsi mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyatakan uang Rp600 juta ke mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Amien Rais tidak terkait pengadaan alat kesehatan "buffer stock" anggaran Kementerian Kesehatan 2005.
"Menimbang bahwa mengenai uang yang ditransfer kepada Soetrisno Bachir dan Amien Rais tersebut tidak dapat dipastikan uang tersebut berasal dari proyek alkes atau bukan, maka majelis hakim tidak mempertimbangan lebih lanjut karena tidak relevan dengan perkara terdakwa Siti Fadilah Supari," kata hakim Diah Siti Basariah dalam sidang pembacaan vonis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (16/6/2017).
Dalam perkara ini, Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan ditambah uang pengganti Rp550 juta subsider enam bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan korupsi pengadaan alkes pada 2005 dan menerima gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.
Meski demikian hakim menyetujui fakta-fakta hukum yang disampaikan jaksa penuntut umum KPK yang menyatakan adanya aliran dana ke Amien Rais dari Soetrisno Bachir Foundation.
"Menimbang bahwa Yurida Adalni selaku Sekretaris Yayasan SBF, atas perintah Soetrisno Bachir melalui Nuki Syahrun adik ipar Soetrisno Bachir yang juga ketua Yayasan SBF mentransfer uang sebesar Rp250 juta ke Soetrisno Bachir dan ke Amien Rais sebesar Rp600 juta, dengan perincian sebagai berikut," tambah hakim Diah.
a. Pada 26 Desember 2006 ditransfer ke rekening Soetrisno Bachir sebesar Rp250 juta.
b. Pada 15 Januari 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp100 juta
c. Pada 13 April 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp100 juta
d. Pada 1 Mei 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais Rp100 juta dan rekening Nuki Syahrun sebesar Rp15 juta
e. Pada 21 Mei 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais Rp100 juta
f. Pada 13 Agustus 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp100 juta
g. Pada 2 November 2007 ditransfer ke rekening Tia Nastiti sebesar Rp10 juta dan Amien Rais sebesar Rp100 juta
h. Pada 31 Januari 2008 ditransfer ke rekening Tia Nastiti sebesar Rp10 juta
i. Pada 1 April 2008 ditransfer ke rekening Tia Nastiti sebesar Rp10 juta
Terhadap putusan tersebut maka ketua tim Jaksa Penuntut Umum Ali Fikri menilai bahwa KPK bisa mengembangkan kasus tersebut ke perkara lain.
"Fakta-faktanya aliran dana itu ada tapi tidak dapat dipastikan bahwa itu bersumber dari alkes dan tidak relevan dengan SFS (Siti Fadilah Supari) artinya kita tafsirkan bisa dilakukan pendalaman di luar perkara ini. Fakta-faktanya jelas, kami PU bukan berdsarkan asumsi tapi berdasarkan fakta-fakta di persidangan dan itu sudah dipertimbangkan majelis hakim," kata Ali Fikri seusai sidang.
Namun, Ali tidak mengungkapkan perkara apa yang relevan terkait aliran dana itu. "Kami perdalam lebih dulu, tidak bisa kita serta merta menyatakan hari ini dengan perkara ini tapi minimal ini entry point yang cukup bagus dalam perkara ini. Hakim sudah sependapat aliran dana sebagai faktanya ada tapi tidak relevan dengan perkara ini, dengan perkara yang mana? Kita dalami," kata Ali.
Atas vonis itu, Siti Fadilah maupun jaksa penuntut umum KPK menyatakan pikir-pikir.
"Menimbang bahwa mengenai uang yang ditransfer kepada Soetrisno Bachir dan Amien Rais tersebut tidak dapat dipastikan uang tersebut berasal dari proyek alkes atau bukan, maka majelis hakim tidak mempertimbangan lebih lanjut karena tidak relevan dengan perkara terdakwa Siti Fadilah Supari," kata hakim Diah Siti Basariah dalam sidang pembacaan vonis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (16/6/2017).
Dalam perkara ini, Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan ditambah uang pengganti Rp550 juta subsider enam bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan korupsi pengadaan alkes pada 2005 dan menerima gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.
Meski demikian hakim menyetujui fakta-fakta hukum yang disampaikan jaksa penuntut umum KPK yang menyatakan adanya aliran dana ke Amien Rais dari Soetrisno Bachir Foundation.
"Menimbang bahwa Yurida Adalni selaku Sekretaris Yayasan SBF, atas perintah Soetrisno Bachir melalui Nuki Syahrun adik ipar Soetrisno Bachir yang juga ketua Yayasan SBF mentransfer uang sebesar Rp250 juta ke Soetrisno Bachir dan ke Amien Rais sebesar Rp600 juta, dengan perincian sebagai berikut," tambah hakim Diah.
a. Pada 26 Desember 2006 ditransfer ke rekening Soetrisno Bachir sebesar Rp250 juta.
b. Pada 15 Januari 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp100 juta
c. Pada 13 April 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp100 juta
d. Pada 1 Mei 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais Rp100 juta dan rekening Nuki Syahrun sebesar Rp15 juta
e. Pada 21 Mei 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais Rp100 juta
f. Pada 13 Agustus 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp100 juta
g. Pada 2 November 2007 ditransfer ke rekening Tia Nastiti sebesar Rp10 juta dan Amien Rais sebesar Rp100 juta
h. Pada 31 Januari 2008 ditransfer ke rekening Tia Nastiti sebesar Rp10 juta
i. Pada 1 April 2008 ditransfer ke rekening Tia Nastiti sebesar Rp10 juta
Terhadap putusan tersebut maka ketua tim Jaksa Penuntut Umum Ali Fikri menilai bahwa KPK bisa mengembangkan kasus tersebut ke perkara lain.
"Fakta-faktanya aliran dana itu ada tapi tidak dapat dipastikan bahwa itu bersumber dari alkes dan tidak relevan dengan SFS (Siti Fadilah Supari) artinya kita tafsirkan bisa dilakukan pendalaman di luar perkara ini. Fakta-faktanya jelas, kami PU bukan berdsarkan asumsi tapi berdasarkan fakta-fakta di persidangan dan itu sudah dipertimbangkan majelis hakim," kata Ali Fikri seusai sidang.
Namun, Ali tidak mengungkapkan perkara apa yang relevan terkait aliran dana itu. "Kami perdalam lebih dulu, tidak bisa kita serta merta menyatakan hari ini dengan perkara ini tapi minimal ini entry point yang cukup bagus dalam perkara ini. Hakim sudah sependapat aliran dana sebagai faktanya ada tapi tidak relevan dengan perkara ini, dengan perkara yang mana? Kita dalami," kata Ali.
Atas vonis itu, Siti Fadilah maupun jaksa penuntut umum KPK menyatakan pikir-pikir.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Minggu, 18 September 2022 20:19 WIB
Alfa Scorpii Apresiasi Konsumen dengan Program dan Layanan Istimewa
Sabtu, 23 Juli 2022 13:17 WIB
44 Andikpas di Riau Terima Remisi Hari Anak Nasional, 2 Orang Langsung Bebas
Jum'at, 09 September 2022 10:00 WIB
Rangkaian Festival HPN 2022, Capella Honda Ajak Konsumen CB150X Keliling Pekanbaru
Selasa, 27 September 2022 17:55 WIB
Kafilah Riau Targetkan Masuk 5 Besar MTQ Nasional di Kalsel, Qari Qariah mulai Jalani TC
Selasa, 13 Desember 2022 12:13 WIB
14 Negara Belajar Pengelolaan Ekosistem Gambut ke Riau
Kamis, 01 Desember 2022 21:54 WIB
DPRD Riau Sebut Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin Belum Maksimal
Kamis, 06 Oktober 2022 18:22 WIB
2023, Anggaran Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Pemprov Riau Naik Rp450 Juta
Rabu, 28 Desember 2022 22:09 WIB
17.910 Napi di Riau Dapat Remisi Selama 2022
Selasa, 31 Januari 2023 10:33 WIB
Sakit Hati, Buruh Bangunan Ini Aniaya Rekan Kerjanya Sendiri
Kamis, 08 Desember 2022 15:01 WIB
Overstay 23 Hari, Imigrasi Dumai Kembali Deportasi WN Malaysia
Senin, 06 Februari 2023 22:05 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Eks Bupati Inhil, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi
Kamis, 02 Maret 2023 11:16 WIB
Dugaan Oknum Polisi Peras Warga, Kapolres Kuansing: Jika Terbukti Saya Tindak Tegas
Jum'at, 03 Februari 2023 14:11 WIB
Polda Didorong Terus Konsisten Berantas Peredaran Narkoba di Riau
Jum'at, 13 Januari 2023 20:28 WIB
Semua Kepala OPD, Camat dan Kades di Siak Diberi Penyuluhan Hukum oleh Kejati Riau
Jum'at, 24 Februari 2023 09:17 WIB
Ini Imbasnya bagi Dunia Perhotelan Riau Bila SSK II Pekanbaru tidak Lagi Bandara Internasional
Kamis, 23 Februari 2023 10:47 WIB
Sederet Kerugian Riau Bila Penerbangan Internasional Bandara SSK II Ditutup
Selasa, 14 Maret 2023 17:51 WIB
Jelang Ramadan, Petugas Razia Kamar Narapidana Lapas Pekanbaru Cari Benda Terlarang
Kamis, 15 Desember 2022 19:49 WIB
Diserahkan ke JPU, Surya Darmawan dan Kiagus segera Disidangkan
Rabu, 18 Januari 2023 12:41 WIB
Begal dan Geng Motor Meresahkan, DPRD Pekanbaru Minta Masyarakat Waspada
Kamis, 09 Maret 2023 15:46 WIB
Antisipasi Kejahatan di Obvit dan ATM, Polisi di Meranti Tingkatkan Patroli
Rabu, 18 Januari 2023 11:02 WIB
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan TKW Ilegal ke Malaysia, Korban Masih 17 Tahun
Kamis, 02 Februari 2023 13:42 WIB
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Didakwa Jual Barang Bukti Sabu
Selasa, 28 Februari 2023 19:00 WIB
Jaksa Banding Atas Vonis Ringan Notaris Dewi Farni
Senin, 13 Februari 2023 21:32 WIB
Polisi Telusuri Aset Eks Manajer Bank CIMB Niaga Syariah
Jum'at, 27 Januari 2023 16:26 WIB
Mengaku Pemuda Setempat, Dua Pria Rampas Hp dan Uang Milik Pengendara
Jum'at, 24 Februari 2023 16:45 WIB
Terpidana Kredit Fiktif di KUD Rahayu Makmur Dijebloskan ke Rutan Rengat
Senin, 13 Maret 2023 14:55 WIB
Jaksa Teliti Berkas Perkara Dugaan Penipuan Mantan Manager Bank CIMB
Rabu, 22 Februari 2023 22:34 WIB
Terpidana Kredit Fiktif Rp2,8 Miliar pada KUD Rahayu Makmur Inhu Ditangkap di Kalbar
Kamis, 23 Februari 2023 18:13 WIB
Notaris Senior Dewi Farni Divonis Ringan, 14 Bulan Penjara
Senin, 13 Februari 2023 20:41 WIB
Pemprov dan LAMR Data 80 Lokasi Sengketa Lahan di Riau, 11 Kasus Mendesak Diselesaikan
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Selasa, 23 April 2024
Gelar Workshop UKMK Berbasis Kelapa Sawit, Aspek-Pir Riau Angkat Tema Kecantikan
Selasa, 23 April 2024
Masyarakat Pekanbaru Nikmati Layanan Kesehatan 'Doctor on Call'"
Senin, 22 April 2024
Pesan Bluebird Pakai WhatsApp, Kenapa Tidak?
Senin, 22 April 2024
Arus Mudik dan Balik Lebaran Aman, Enam Kapolres di Riau Diberi Penghargaan
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Kamis, 18 April 2024 10:55 WIB
Diduga Tersandung Hukum, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Riau Mengundurkan Diri
02
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
03
Rabu, 17 April 2024 14:15 WIB
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Pria di Riau Ditangkap
04
Rabu, 17 April 2024 22:47 WIB
Diduga Mabuk saat Nyetir, Bripka YI Tabrak Pagar Dinas Peternakan Riau
05
Kamis, 18 April 2024 22:32 WIB
Dua Kios Aksesoris Mobil di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ludes Terbakar
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita