Brigadir Malindo menyaksikan pertemuan Sitina dengan putranya.
|
RENGAT (CAKAPLAH) - Brigadir Doni Malindo sebagai anggota Polri yang bertugas di Mapolres Indragiri Hulu (Inhu) Riau, selalu menyempatkan diri melaksanakan kegiatan sosial di tengah masyarakat, termasuk mengurusi Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ).
Brigadir Doni Malindo saat melakukan aksi sosialnya terus didampingi sang istri. Dalam aksinya, dia bermodalkan nekat dan bahkan Brigadir Malindo bercita-cita ingin membangun rumah singah dengan biaya sendiri. Hal tersebut terinspirasi atas kegiatan sosial yang ia lakukan setiap harinya.
Seperti yang terjadi pada Sitina Zebua, warga Medan suku Nias, yang mengalami ganguan jiwa dan terpisah dengan pihak keluarga, kini bisa sudah berkumpul lagi atas bantuan Brigadir Malindo.
"Saya menolong ODGJ ini dengan ikhlas dan memperlakukan seperti manusia lainnya. Tanpa rasa takut saya mencoba mendekati dan berkomunikasi, awalnya tidak bisa," jelas Brigadir Malindo
Namun dia tidak putus asa, satu minggu kemudian mencoba mendekati ODGJ tersebut dan alhasil ada perkembangan dan sedikit bisa berkomunikasi. Brigadir Malindo akhirnya bisa memotong rambut dan memandikan Sitina hingga bersih serta memberikan pakaian layak pakai.
"Setelah bersih dan tenang, saya bersama istri membawa ODGJ ini ke Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru untuk mendapatkan perobatan dan penanganan khusus agar dia bisa sembuh," ungkap Polisi ini dengan sedih.
Sesampai di Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru, Brigadir Malindo harus mengurus semua administrasi dan pertangung jawaban keberadaannya saat dirawat, karena tidak ada pihak keluarga.
"Jangankan pihak keluarga, nama dia saja awalnya kita tidak tau. Dengan niat ikhlas dan tulus serta dorongan semangat istri, saya tetap memberikan jaminan hingga ia sembuh dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Untuk biaya perawatan rumah sakit gratis bermodalkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Inhu, namun kita hanya mengeluarkan biaya transportasi saja," cerita Brigadir Malindo.
Akhirnya perjuangan dan niat tulus Brigadir Malindo membuahkan hasil serta mendapat kabar gembira dari rumah sakit jiwa, bahwasan nya ODGJ yang dirawat sembuh dan bisa pulang.
"Alhamdulialh kurang lebih satu bulan dirawat di Rumah Sakit Pekanbaru, ODGJ sembuh dan Saya beserta istri membawa pulang. Kemuadian kami mencoba mencari pihak keluarga melalui Medsos dengan memposting foto maupun video-nya, alhasil berkat bantuan teman-teman, pihak keluarga mengenali dirinya dan mencoba menghubungi kami," jelasnya.
Setelah mengetahui pihak keluarga, ternyata ODGJ memiliki suami bernama Anton Zega berada di Provinsi Aceh.
"Akhirnya Sitina Zebua bisa bertemu dengan pihak keluarga, diriya dijemput oleh anaknya dari Medan, karena suami jauh di Aceh. Kami hanya mengantar Sitina sampai di Pekanbaru dan kami memberikan ongkos pulang ke Medan. Kami sangat terharu saat Sitina bertemu dangan pihak keluarga," jelas Brigadir Malindo.
Polisi ini berharap dan meminta doa serta dukungan kepada masyarakat agar cita-cita nya ingin membagun rumah singgah segera tercapai.
Dua bulan lalu, tepatnya Bulan Februari 2021 Brigadir Malindo juga sempat mengurus Sella yang menderita ganguan jiwa hingga sembuh dan mempertemukan dengan pihak keluarganya di Pulau Jawa. Sella sudah berpisah dengan keluargan selama 18 tahun.
Penulis | : | Musaher |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serba Serbi, Kabupaten Indragiri Hulu |