BANGKINANG (CAKAPLAH) - Akibat tidak tercapainya kuorum kehadiran anggota DPRD Kabupaten Kampar, rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kampar tahun 2020 dan laporan reses masa sidang II tahun 2021 kembali gagal dilaksanakan, Senin (26/4/2021).
Kondisi ini sama dengan yang terjadi sepekan sebelumnya Senin (19/4/2021).
Dari pantauan CAKAPLAH.COM, Senin (26/4/2021), skor sidang hingga penundaan kembali terjadi di ruang rapat paripurna.
Hanya beberapa orang anggota DPRD Kabupaten Kampar yang hadir di gedung wakil rakyat ini. Sekitar pukul 14.00 WIB suasana gedung DPRD semakin sepi setelah skor sidang dicabut oleh Wakil Ketua DPRD Kampar H Fahmil dan agenda rapat paripurna kembali ditunda.
Melihat kondisi ini, beberapa awak media tampak mulai bertanya-tanya apa sebenarnya yang membuat jumlah anggota dewan ogah untuk hadir dalam agenda penting ini.
Sekretaris DPRD Kampar Ramlah yang dikonfirmasi mengenai hal ini belum memberikan jawaban.
Sementara dari unsur pimpinan DPRD, Wakil Ketua DPRD Fahmil kepada CAKAPLAH.COM menyampaikan, sesuai Peraturan Pemerintah, DPRD harus menindaklanjuti maksimal 30 hari setelah surat masuk ke DPRD. "Baru masuk seminggu telah kita tindaklanjuti, tapi rapatnya tak jadi-jadi," cakap Fahmil.
Lebih lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, karena rapat paripurna ini tak kunjung memenuhi kuorum atau dihadiri minimal 50 persen plus satu anggota DPRD atau 24 orang dari 45 orang anggota dewan maka hendaknya ditindaklanjuti oleh Badan Musyawarah (Banmus).
"Ditindaklanjuti Banmus untuk menetapkan paripurna. Rapat Banmus hasil rapat dari pimpinan. Harapan saya dilaksanakan secepatnya rapat pimpinan," kata Fahmil.
"Saya sebagai pimpinan wajib membuka (Rapat paripurna red). Kemudian tadi saya skor satu jam. Satu jam tidak juga maka
Kita menunggu hasil Banmus. Kita serahkan ke pimpinan dan Banmus," beber Fahmil.
Ketika ditanya kenapa banyak anggota DPRD Kampar tidak hadir meski telah diagendakan sejak Senin pekan lalu, Fahmil mengaku tidak tahu mengapa ini terjadi.
"Persoalannya kenapa mereka tak hadir Saya tidak tahu. Yang jelas saya hadir. Itu urusan fraksi masing-masing dan pribadi masing masing (anggota DPRD red)," beber politisi yang mewakili Daerah Pemilihan I ini.
Salah seorang anggota DPRD Kampar dari Fraksi PAN H Januar Rambo mengaku kesal dengan kembali gagalnya rapat paripurna
penyampaian LKPj Bupati Kampar tahun 2020 dan laporan reses masa sidang II tahun 2021. "Ya saya jelas rugi, saya sudah datang jauh-jauh tapi sampai di sini batal lagi rapatnya. Apalagi ini sudah dua hari sejak minggu lalu," kata Rambo.
Ketua Badan Kehormatan H Kasru Syam juga mengaku tidak tahu apa alasan banyaknya anggota DRPD Kampar tak hadir. "Yang jelas kami tetapkan jalankan kewajiban kami. Tadi kami ada hearing di komisi (Komisi II red," ulas politisi Nasdem asal Rantau Berangin tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal yang dikonfirmasi mengenai hal ini hingga Senin sore masih melayani tamu di ruang kerjanya. Hingga berita ini diturunkan pesan yang disampaikan melalui telepon seluler belum mendapat balasan.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |