Gedung DPRD Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski turut prihatin akan kasus penyebaran Covid-19 di Riau yang menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, sejumlah fraksi di DPRD Riau belum memikirkan untuk menggunakan hak intrepelasinya yang ditujukan ke Gubernur Riau.
Sebagaimana diketahui, Hak Interpelasi adalah hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Hasil konfirmasi CAKAPLAH.com ke sejumlah fraksi - fraksi di DPRD Riau, mayoritas fraksi mengaku tidak akan menggunakan hak interpelasi.
Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan, bahwa dengan situasi Covid-19 yang semakin parah ini, yang akan dilakukan adalah menekan kembali peredaran Covid-19 di Riau.
"Kita dari PKB belum ada mewacanakan tentang itu. Kita dari kefraksian telah memberikan saran-saran dan dorongan ke Pemprov," kata Ade Agus kepada CAKAPLAH.com, Selasa (27/4/2021).
Adapun dorongannya adalah untuk diterapkan kembali PSBB dan mengawal aktifitas malam, terlebih di Kota Pekanbaru.
"Dari beberapa malam terakhir kan kita lihat udah ada gerakan dari pemerintah soal penertiban jam malam. Tapi jangan hanya kerumunan malam, kerumunan siang juga ditertibkan," cakapnya.
"Jadi dalam hal ini, apa yang sekarang kita tonton di India, kita alami di Riau. Maka harus saling bahu menbahu, itu yang terpenting. Kalau interpelasi belum lah. Karena konsentrasi kita harus memerangi Covid. Kalau interpelasi, tentu konsentrasi akan terpecah. Jadi lebih baik menerapkan prokes, sesuai dengan Perda yang kita miliki," kata Ade Agus.
Hal serupa dikatakan Ketua Fraksi PKS, Markarius Anwar. Markarius mengatakan, daripada hak interpelasi, PKS mendorong agar dibentuk Pansus yang khusus pengawalan penanganan Covid-19.
"Belum perlu sampai interpelasi. PKS mendorong untuk agar dibentuk Pansus khusus pengawalan penanganan Covid-19. Saat kunjungan ke Kalimantan, DPRD nya itu langsung terlibat dalam pengawasan Covid ini. Termasuk dalam penganggaran. Tepat sasaran dan sebagainya. Itu jangka panjang kan, kita bisa terhubung dengan tim Satgas Covid, Pansus akan lebih membantu pemerintah," cakapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gabungan PPP, Nasdem, Hanura, Husaimi Hamidi mengatakan, bahwa pihaknya juga tidak mendorong hak interpelasi. Karena Covid-19 merupakan bencana internasional.
"Kita tidak sampai hak interpelasi. Kecuali dana yang ada disalahgunakan, itu baru kita gunakan hak interpelasi. Kalau kami fraksi gabungan, hak interpelasi kan tidak bisa diobral begitu. Kan bisa dilihat, kesalahan itu fatal gak yang dilakukan gubernur. Ini kan persoalan dunia sekarang ini," cakap Husaimi.
Politisi asal Rohil ini mengatakan, bahwa dengan situasi sekarang ini, seharusnya bersatu padu. Dan mendorong pemerintah agar menguatkan ekonomi masyarakat
"Interpelasi kan bukan begitu, kesalahan apa yang dilakukan gubernur ? Maka menurut kami tidak perlu lah interpelasi. Tapi kami mendorong agar penggunanan dana itu yang kita awasi. Fraksi Gabungan yang penting bersatu padu, bersama-sama, untuk melawan Covid. Kita berfikir hari ini bagaimana kita bisa menekan angka Covid secara bersama-sama," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |