Pasar Cik Puan Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mewanti - wanti Pemko Pekanbaru, agar pembangunan dan pengelolaan pasar Cik Puan nantinya tetap dilakukan oleh Pemko dengan menggunakan APBD tanpa menggunakan pihak ketiga.
Setelah terbengkalai selama bertahun-tahun, aset Pasar Cik Puan akhirnya diserahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Penyerahan aset antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru ini difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepada CAKAPLAH.com, Rabu (28/4/2021), Husaimi Hamidi mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Riau yang menyerahkan aset tanah pemprov yang menjadi tempat didirikannya Pasar Cik Puan ke Pemko Pekanbaru.
"Ini positif ya, akhirnya bisa dikerjakan. Selama ini kan tanah punya Pemrov Riau sementara bangunannya punya Pemko. Ini ada titik temunya. Tapi jangan pakai pihak ketiga. Kalau menggunakan pihak ketiga nanti itukan bisnis, nanti kasihan pedagangnya," cakapnya.
Politisi PPP ini menyebut, Pasar Cik Puan harus memberikan kemudahan kepada para pedagang yang selama ini sudah berjualan bertahun - tahun.
"Kita ingin pedagang kita terbantu, kalau pihak ketiga murni bisnis nanti. Harga kiosnya tinggi, demo lagi nanti. Maka konsepnya pasar rakyat saja. Sekarang pasar rakyat di Pekanbaru sudah tidak ada lagi kan. Adanya pasar kaget, sore-sore pedagang berkumpul di satu tempat," ujar Husaimi.
Lebih jauh, Husaimi mengatakan, pibaknya menginginkan agar Pasar Cik Puan menjadi ikon baru bagi Pekanbaru seperti halnya Pasar Bawah.
"Harus ada khas kita. Seperti pasar bawah, orang dari Jakarta ke Pekanbaru pergi ke Pasar Bawah, ada khasnya, itu bisa diciptakan di Pasar Cik Puan," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |