Mobdin Pemprov Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Empat mantan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembalikan mobil dinas (Mobdin) yang sempat dikuasainya meski sudah pensiun.
Dikembalikan empat mobdin itu setelah Pemprov Riau menyurati yang bersangkutan. Pasalnya masalah aset saat ini menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE kepada CAKAPLAH.com, Rabu (28/4/2021).
Indra mengatakan, terdapat 15 orang mantan pejabat Pemprov Riau yang sudah pensiun menguasai kendaraan dinas yang telah disurati. Dari 15 orang, empat diantaranya sudah mengembalikan.
"Ada 15 mantan pejabat yang kita surati, empat orang sudah mengembalikan mobil dinas ke Pemprov Riau. Sehingga masih ada 11 mantan pejabat yang belum mengembalikan," katanya.
Jika dalam waktu dekat 11 mantan pejabat belum juga kembalikan mobdin yang dikuasai, maka pihaknya akan mengirim surat yang kedua kalinya.
"Jadi tunggu niat baiknya, dan dalam waktu dekat akan kita surati lagi. Kalau tidak juga mengembalikan mobil dinas yang dipakai, maka jangan salahkan kami mengambil langkah yang lebih ekstrim lagi," tegasnya.
"Karena masalah ini menjadi atensi KPK. Kita terus dievaluasi dan KPK mempertanyakan 15 mobil dinas yang belum dikembalikan mantan pejabat Pemprov Riau," sambungnya tegas.
Indra menambahkan, mobdin yang masih dikuasai mantan pejabat Pemprov Riau itu jenisnya bermacam-macam.
"Kita tak sebutkan merek. Yang jelas jenisnya minibus, dan ada macam-macam merek," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |