JAKARTA (CAKAPLAH) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 2,5 ton atau setara dengan Rp 1,5 triliun yang berasal dari jaringan Timur Tengah - Malaysia - Indonesia.
"Total apabila diuangkan maka kurang lebih senilai Rp 1,2 triliun," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (28/4/2021).
Ia melanjutkan, operasi pengungkapan penyelundupan sabu itu dilakukan pada 10 April dan 15 April 2021. Operasi itu, lanjut Sigit, dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni dua di Aceh dan satu di pertokoan kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dari hasil operasi, Polri juga mengamankan 18 tersangka, yang terdiri atas 17 warga negara Indonesia (WNI) dan seorang Warga Negara (WN) Nigeria.
"Salah satu di antaranya menerima tindakan tegas terukur," ujarnya.
Kapolri pun turut membeberkan peran dari para tersangka. "Tujuh sebagai pengendali, delapan transpoter, tiga pemesan, di mana ada tersangka inisial KMK, AW, AG, A, NI, dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati, namun masih menjadi pengendali jaringan narkoba," beber Sigit.**