Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

Zulkifli AS Arahkan Cari Rekanan untuk Sediakan Komitmen Fee Pengurusan DAK Dumai
Rabu, 28 April 2021 23:05 WIB
Zulkifli AS Arahkan Cari Rekanan untuk Sediakan Komitmen Fee Pengurusan DAK Dumai
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mantan Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah, memerintahkan Sya'ari mengantarkan komitmen fee untuk Yaya Purnomo dan Rifa Surya, pengawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebanyak Rp200 juta. Uang itu didapat dari rekanan.
 
Hal itu terungkap dalam sidang suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dumai dalam APBNP 2017 dan APBN 2018 dengan terdakwa Zulkifli AS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (28/4/2021). 
 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan saksi Marjoko Santoso selaku mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Dumai 2014-2017 dan Sya'ari selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Dumai.
 
Pada persidangan yang digelar secara virtual dengan majelis hakim yang dipimpin Lilin Herlina, saksi Marjoko menjelas bagaimana ikuti terlibat dalam pengurusan DAK Kota Dumai. Selama menjabat Kepala Bappeda, Kota Dumai dua kali mendapat dana DAK.
 
Setelah mendapat DAK 2016, Pemko Dumai kembali mengusulkan DAK 2017. Marjoko menghimpun usulan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk nantinya dikirim ke kementerian. "Setiap proses pengumpulan selalu diketahui terdakwa," kata Marjoko.
 
Hakim meminta Marjoko menjelaskan bagaimana arahan Zulkifli AS untuk mendapatkan DAK itu. Menurut Marjoko, sekitar Mei atau Juni 2016, dirinya dipanggil ke rumah dinas walikota dan bertemu Zulkifli AS.
 
"Waktu itu kami dipanggil. Disampaikan ada nama Andre, katanya dia ada orang yang bisa membantu proses pengurusan DAK. Itu disamakan face to face," ungkap Marjoko.
 
Di sana, Zulkifli AS memberikan nomor kontak Andre. Satu minggu setelah pertemuan di rumah dinas Walikota Dumai, Marjoko mengajak stafnya, Mukhlis Susantri dan Humanda Dwipa Putra pergi ke Jakarta untuk menemui Andre.
 
 "Kita kontak Pak Andre, sampaikan kita diberitahu Pak Walikota menjumpai Pak Andre. Karena tidak tahu tempat tinggalnya, kita dipandu melalui telepon dan bertemu di kediaman Pak Andre," jelas Marjoko.
 
Tidak lama berselang, Andre menelpon Yaya Purnomo dan Rifa Surya. Pada hari itu juga, Andre mengajak Marjoko dan stafnya bertemu Yaya dan Rifa di Hotel Arya Duta Jakarta. 
 
"Saat itu Pak Andre ikut. Dia (Yaya dan Rifa) perkenalkan kalau pegawai Kemenkeu, dia bawa dokumen berupa DAK Dumai sebelumnya. Dia bicarakan peningkatan DAK dari tahun sebelumnya," kata Marjoko.
 
Yaya Purnomo saat itu adalah Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
 
Sementara Rifa Surya adalah Kasi Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik II, Subdirektorat DAK Fisik II dan Kasi Perencanaan DAK Non fisik. Dua nama yang disebutkan terakhir itu disebut Andre adalah orang bisa membantu pengurusan DAK untuk Kota Dumai
 
Marjoko mempertanyakan bagaimana dia bisa yakin kalau Yaya dan Rifa bisa membantu Pemko Dumai dalam memperoleh DAK. "Dia bilang, apabila ada peningkatan (jumlah DAK dari 2016) berarti itu adalah usaha bersangkutan," ucap Marjoko.
 
Setelah bertemu Yaya dan Rifa, kata Marjoko, dirinya kembali ke Dumai. Sementara dua stafnya masih di Jakarta dan ke Kemenkeu untuk menghimpun dana DAK.
 
Hakim mempertanyakan, apakah Marjoko mengenal Andre. "Tidak kenal secara persis. Cuma pada bulan berikutnya melalui Pak Walikota juga, dia (Andre) mengurus tata ruang di Kota Dumai. Pelabuhan peti kemas tapi karena tak sesuai ditolak," ujar Marjoko.
 
Marjoko kembali melanjutkan ceritanya tentang pengurusan DAK. Beberapa bulan setelah pertemuan pertama, dirinya ke Jakarta bersama Zulkifli AS. Mereka bertemu dengan Yaya di Hotel Sari Pan Pacific. "Saat itu hanya ada saya, Pak Walikota dan Yaya," kata Marjoko.
 
Pada pertemuan itu kembali dibicarakan progres pengurusan DAK Dumai 2017. Menurut Yaya, hal itu masih dalam proses. 
 
"Beberapa bulan kemudian, saya Pak Walikota, Pak Yaya dan Pak Rifa kembali bertemu di Novotel Jakarta. Ketika itu, Rifa menunjukkan list daftar DAK dan alokasi DAK yang akan dia bantu," jelas Marjoko.
 
Tidak sampai di situ, di bulan berikutnya, pertemuan berlanjut di Hotel Borobudur Jakarta antara Zulkifli AS, Marjoko dan Yaya. Ketika itu Yaya menawarkan akan membayar sisa alokasi anggaran DAK 2016 sebesar Rp22 miliar di akhir 2017.
 
"Dia tawarkan, sisanya Rp22 miliar lebih akan ditransfer seluruh atau tidak. Kalau seluruhnya, dia minta fee 2 persen sampai 2,5 persen dari nilai anggaran itu, dan disetujui Pak Walikota," tutur Marjoko.
 
Pertemuan berikutnya dilakukan di Hotel Parkline Jakarta. Saat itu, Marjoko dan Zulkilfi AS ingin memastikan ke Yaya soal DAK, termasuk untuk RSUD Kota Dumai.
Pembahasan terkait DAK dilakukan di kawasan Sarinah untuk membahas DAK 2018.
 
Usai pertemuan-pertemuan itulah mulai dilakukan pembicaraan pemberian komitmen fee 2 persen. Marjoko bersama Sya'ari pergi ke Jakarta untuk menyerahkan komitmen fee di Hotel Redtop.
 
"Waktu itu saya dihubungi Pak Sya'ari setelah mendapat perintah dari Pak Walikota untuk menyerahkan komitmen fee yang dijanjikan terkait dengan realisasi alokasi sisa anggaran tahun 2016 itu," beber Marjoko.
 
Berapa besar fee dan asal dana yang diserahkan, Marjoko tidak mengetahuinya. Ia menyarankan agar hal itu ditanyakan langsung kepada Sya'ari yang duduk di kursi saksi bersama dirinya. "Saya tidak tahu, (uang) dipegang Pak Sya'ari," ucap Marjoko.
 
Kemudian hakim mencecar Sya'ari terkait asal uang komitmen fee tersebut. Dia mengaku pada Juni 2017, mendapat telepon dari Anggi, ajudan Zulkifli AS agar datang ke rumah dinas walikota.
 
"Setelah saya datang. Pak Walikota sampaikan DAK 2016 ada sisa bayar. Di 2017 bisa dibayar semua ke Pemda dan dana itu bisa ditransfer kalau ada fee 2 persen," kata Sya'ari mengulang pembicaraan dirinya dengan Zulkifli AS ketika itu.
 
Menurut Sya'ari, kepada dirinya Zulkilfli AS mengatakan kalau dana itu cair akan dibagi untuk beberapa OPD. Untuk infrastruktur (Dinas PU) sebesar Rp10 miliar, Disdikpora Rp10 miliar dan untuk RSUD Dumai.
 
Zulkilfi AS, kata Sya'ari, mengarahkan agar mencari pihak ketiga atau rekanan untuk menyiapkan fee tersebut. Dari Rp10 miliar ada fee Rp200 juta.
 
Atas arahan itu, dirinya kemudian menghubungi beberapa orang rekanan, dan hal itu dilaporkannya ke Zulkifli AS. Atas arahan terdakwa, akhirnya dipilihnya rekanan atas nama Arif Budiman dan Mashudi.
 
Kepada keduanya disampaikan soal fee tersebut. Arif Budiman menyiapkan uang sebesar Rp150 juta dengan imbalan kegiatan di Disdik Dumai senilai Rp7,5 miliar dan Mashudi sebesar Rp50 juta dari nilai kegiatan Rp2,5 miliar.
 
Setelah uang terkumpul, Sya'ari melapor ke Zulkifli AS, dan diperintahkan ke Jakarta untuk mengantarkan fee tersebut. Namun karena Sya'ari tidak mengenal Yaya maupun Rifa, maka Zulkifli AS menyarankan agar membawa Marjoko. "Pak Wali bilang bawa Pak Marjoko, karena dia tahu," kata Sya'ari.
 
Setelah di Jakarta, Sya'ari menghubungi Yaya, namun yang datang ke Hotel Redtop adalah Rifa. Mereka bertemu di kamar hotel untuk menyerahkan uang tersebut. "Uang sebesar Rp150 juta dalam bentuk Dollar Amerika dan Rp50 juta dari Mashudi dalam bentuk rupiah," tutur Sya'ari. 
 
Setelah sisa bayar cair dan Disdikpora Dumai kecipratan Rp10 miliar, Arif Budimam mendapat tiga kegiatan pengadaan. Sementara Mashudi mendapat satu kegiatan.
 
 "Semua kegiatan bagus, sesuai spek. Hasil pemeriksaan BPK sesuai, tidak ada masalah,' ujar Sya'ari.
 
Zulkifli AS didakwa JPU pada 2016 hingga 2018 melakukan suap kepada Yaya Purnomo dan Rifa Surya. "Uang diberikan sebesar Rp100 juta, Rp250 juta, Rp200 juta dan SGD35.000," kata JPU.
 
Selain suap, JPU juga mendakwa Zulkifli AS menerima gratifikasi sebesar Rp3.940.203.152. Uang tersebut diterimanya dari pemberian izin kepada perusahaan yang mengerjakan proyek di Kota Dumai dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Kota Dumai.
Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kota Dumai
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
Danlanud Roesmin Nurjadin Terima Permintaan Jadi Dewan Penasehat Asykar Theking Pekanbaru
Kamis, 28 Maret 2024
Lebih dari 1000 Siswa MAN 1 Pekanbaru Ikuti Taqodaman Quran, Istighotsah, dan Mujahadah Sekaligus Salurkan ZIS
Rabu, 27 Maret 2024
IOH Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Rabu, 27 Maret 2024
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak, DPTPH Riau Gelar GPM di Delima

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www