Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Mamun Murod
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membantah tudingan Jikalahari bersama Pekan Tua Lestari (PATAR), yang menilai Gubernur Riau Syamsuar dan DLHK Provinsi Riau diam-diam menerbitkan izin lingkungan untuk pengembangan Riau Komplek PT RAPP yang membahayakan masyarakat dan mencederai komitmen Riau Hijau.
"Tuduhan itu tidak lah benar. Kita tetap komitmen untuk mewujudkan Riau Hijau ke depan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Mamun Murod kepada CAKAPLAH.com.
Murod menegaskan dalam perluasan pengembangan Riau Komplek, PT RAPP
tidak ada menebang hutan alam. Izin perluasan yang disampaikan RAPP adalah perluasan kapasitas produksi.
"Kalau luasan Riau Komplek tetap seluas 2.232 hektare. Jadi bukan perluasan komplek, tapi kapasitas kompleknya. Tidak ada RAPP mengajukan penambahan luas lahan," tegasnya.
"Jadi kalau disebut akan terjadi pembabatan hutan alam. Hutan yang mana? Menurut saya tuduhan itu tak logis karena RAPP tidak ada melakukan pembabatan hutan alam. Mereka memiliki komitmen tinggi, dan tidak akan mungkin merusak citranya sendiri," sambungnya.
Murod menjelaskan, penambahan kapasitas Riau Komplek dimaksud karena APRIL Group akan menambah investasi dengan membangun pabrik rayon yang menghasilkan pabrik tekstil.
"Artinya peluang yang ditangkap RAPP itu untuk meningkatkan investasi di Riau. Tentu ini semua kaitannya dengan penyerapan tenaga kerja. Apakah secara prosedural kita akan menolak peluang ini?," jelasnya.
Disinggung terkait tudingan Gubernur dan DLHK diam menerbitkan izin lingkungan untuk pengembangan Riau Komplek PT RAPP, Murod menyatakan tudingan tidak benar.
"Itu tidak benar. Karena saat konsultasi publik Andal Rencana Peningkatan Kapasitas Produksi dan Pengembangan Fasilitas Pendukung Riau Komplek PT RAPP melibatkan semua pihak, termasuk NGO. Konsultasi publik ini dilakukan dua kali, di Kabupaten Pelalawan dan Siak," tersanya.
"Artinya kalau kita dibilang diam-diam tak benar juga. Bahkan saat konsultasi publik itu LSM Jikalahari hadiri lewat Zoom Meeting. Dan mereka memberi saran masukan yang sudah tercover dalam dokumen Andal dan RKL-RPL," tambahnya tegas.
Dia menambahkan, terkait pengembangan Riau Komplek, RAPP sudah berupaya sebaik mungkin melakukan upaya-upaya perbaikan dan mengantisipasi persoalan-persoalan yang dikhawatirkan beberapa pihak.
"Dan itu sudah tertuang dalam dokumen ANDAL dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungang hidup (RKL-RPL). Disitu sudah terangkum sangat jelas ketika ada persoalan-persoalan terjadi," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |