Hamdani
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dalam beberapa hari belakangan tim yustisi yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD menggencarkan patroli dan razia protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di beberapa tempat umum seperti kafe, restoran dan pedagang kaki lima.
Namun hal ini menimbulkan kecemburuan bagi pengusaha kafe dan restoran karena tempat umum lainnya seperti pusat perbelanjaan dan pasar tradisional tidak dilakukan penindakan.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menegaskan penindakan yang dilakukan oleh tim yustisi harus menyentuh seluruh aspek tempat umum.
"Kritikan dan masukan ini harus menjadi bahan evaluasi Pemko Pekanbaru, ini juga menjadi bahan DPRD dan Pemko untuk berbenah dalam menekan angka Covid-19," cakap Hamdani, Kamis (29/4/2021).
Untuk menekan penyebaran Covid, politisi PKS ini mengatakan pemerintah tak hanya mengeluarkan kebijakan yang terukur saja. Melainkan Pemko juga harus melakukan pembatasan-pembatasan secara terukur.
"Yang perlu diingat jangan sampai membunuh ekonomi yang mulai bergeliat. Perlakukan razia protokol kesehatan ini harus sama, perlakuannya harus sama menurut saya," tutupnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |