JAKARTA (CAKAPLAH) - Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyambut baik keputusan pemerintah mengategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris. Karenanya Perpres tentang keterlibatan TNI dalam pemberantasan teroris, saat ini dipandang perlu untuk segera dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Dengan tujuan agar pasukan yang dilibatkan dalam pemberantasan separatis di Papua harus benar-benar terstruktur dan terkendali dengan baik.
"Mengingat teroris di Papua sudah memiliki organisasi yang cukup kuat, terstruktur, serta mendapat dukungan dari sebagian masyarakat. Maka pasukan yang dilibatkan pun harus terstruktur dengan baik," kata politikus PDIP ini kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Menurut Hasanuddin, komando pengendalian (Kodal) penumpasan teroris di Papua harus jelas, siapa bertanggung jawab kepada siapa.
Kemudian, imbuhnya, sistem koordinasinya seperti apa, dan yang terpenting targetnya pun harus terukur dengan baik, dengan tetap memerhatikan HAM.
"Untuk menunjang keberhasilan, pemerintah harus segera mengeluarkan Perpres tentang keterlibatan TNI dalam pemberantasan teroris. Jangan sampai kedodoran di lapangan," tuturnya.
Hasanuddin mendesak agar setelah status KKB di Papua menjadi teroris, harus mendapat penanganan yang lebih komprehensif.
"Ketika statusnya diturunkan dari OPM menjadi KKB, ternyata tidak mendapat tindakan yang efektif," jelasnya.**