PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan asetnya berupa Pasar Cik Puan yang ada di Jalan Tuanku Tambusai kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, DPRD Pekanbaru meminta Pemko terlebih dahulu melakukan kajian kelayakan bangunan.
Selain melakukan kajian karena bangunan pasar tersebut sudah mangkrak selama lebih kurang sepuluh tahun lamanya, DPRD Pekanbaru juga meminta agar Pemko melibatkan seluruh pihak dalam pembentukan kajian tersebut.
"Pemko harus mengikutsertakan seluruh elemen yang ada di Pekanbaru. Termasuk kami (DPRD) harus diikutsertakan dalam pembentukan kajian itu. Jangan hanya kajian independen atau sepihak saja, tapi harus komprehensif," cakap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Jumat (30/4/2021).
Tak hanya melakukan kajian dalam bentuk aset bangunan, selain itu politisi Demokrat ini juga meminta Pemko harus bisa menggali potensi-potensi dari pasar tersebut untuk keuntungan para pedagang dan juga untuk Pemko Pekanbaru sendiri.
Selain itu keseriusan dari Pemko Pekanbaru sangat dituntut dalam pembangunan Pasar Cik Puan, dan juga Pemko harus berkaca dari rencana pembangunan Pasar Induk yang hingga kini belum juga selesai.
"Kita tidak mau aset yang ada di Kota Pekanbaru ini tidak terkelola dengan baik dan maksimal. Seperti pasar induk, kita sayangkan sampai hari ini tak kunjung selesai. Padahal mimpi, semangat, dan cita-cita kita terhadap pasar induk itu sangat besar sekali," tutupnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |