Jumat, 19 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Sidang Korupsi Proyek Jembatan WFC, Jefry Noer Bantah Terima Uang dari PT Wika
Jum'at, 30 April 2021 22:15 WIB
Sidang Korupsi Proyek Jembatan WFC, Jefry Noer Bantah Terima Uang dari PT Wika

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mantan Bupati Kampar Jefry Noer, membantah menerima uang dari PT Wijaya Karya (Wika) terkait pekerjaan proyek pembangunan Jembatan Water Front City Bangkinang. Ia menyatakan tidak mengetahui terkait masalah uang tersebut.

Bantahan itu disampaikan Jefry ketika jadi saksi untuk terdakwa Adnan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut dan Manajer Wilayah II/ Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa. Saat sidang, kedua terdakwa berada di Jakarta.

Persidangan digelar secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan majelis hakim yang dipimpin Lilin Herlina, Jumat (30/4/2021). Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum berada di pengadilan sedangkan terdakwa di Jakarta.

Di awal persidangan, Jefry yang mengikuti persidangan melalui video conference menjelaskan terkait pembangunan proyek Jembatan Water Front City. Menurutnya, jembatan itu masuk dalam salah satu proyek strategis yang dikerjakan di zamannya menjabat sebagai bupati.

Dia menjelaskan terkait perencanaan pekerjaan proyek jembatan senilai Rp131 miliar hingga pembahasan anggaran di DPRD Kampar. Saat pembahasan di dewan, Eva Yuliana yang merupakan istri Jefry sekaligus Wakil Ketua DPRD ikut berperan.

"Istri saya menyampaikan kepada anggota dewan, kalau ini (jembatan, red) sangat dibutuhkan masyarakat dan harus ditindaklanjuti. Jadi bukan mempermudah untuk pengerjaan proyek. Jadi peran istri saya itu untuk menjelaskan," kata Jefry yang didatangkan JPU KPK, Ferdian Adi Nugraha.

Nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPRD Kampar dilakukan sekitar 2013-2014. Poin di MoU tersebut terkait penganggaran proyek yang disepakati sebesar Rp130 miliar dan Rp1 miliar untuk pengawasan.

Selain dari APBD Kampar, pemerintah daerah juga meminta sharing dana ke Provinsi Riau dengan kesepakatan 60 persen Pemkab Kampar dan 40 persen provinsi. Namun dari anggaran yang diajukan, hanya terealisasi Rp17 miliar.

Terkait pengerjaan proyek, Jefry mengajukan adendum ke DPRD Kampar. Menurutnya adendum pertama tidak ditindaklanjuti, hingga dikirim adendum kedua. Dari MoU kedua, anggaran disepakati Rp122 miliar dan untuk pengawasan Rp900 juta.

"Kenapa anggarannya bisa berkurang," tanya JPU.

"Secara teknis saya tidak tahu, karena itu dinas terkait yang menjalankan. Saya hanya menandatangi saja," tutur Jefry.

Selama proses pembahasan di DPRD, Jefry mengakui adanya perdebatan. Apalagi ada anggapan kalau pengerjaan jembatan yang bersumber dari anggaran multiyears tidak akan selesai sampai masa jabatan Jefry sebagai Bupati Kampar habis.

"Di dewan pasti ada perdebatan karena fungsinya kontrol. Mungkin karena mereka menganggap waktu tidak bisa siap. Karena multiyears harus selesai sebelum masa jabatan saya selesai," jelas Jefry.

JPU mulai mempertanyakan anggaran terkait MoU untuk anggota DPRD Kampar. Jefry mengaku tidak mengetahui hal itu tapi dia tidak menampik kalau pernah mendapat laporan dari Indra Pomi yang merasa dikejar-kejar soal uang.

"Katanya saat itu Indra Pomi ada dimintai uang untuk DPRD. Kemudian saya bilang ke Indra bahwa tidak usah dilayani," kata Jefry.

JPU juga mencecar Jefry tentang adanya instruksi kepada Indra Pomi untuk mengawal PT Wika agar bisa memenangkan lelang. "Tidak ada itu," kata Jefry.

JPU mengingatkan Jefry untuk jujur memberikan keterangan karena sudah disumpah. "Apakah saksi kenal dengan Firjan Taufan?" tanya JPU.

Menurut Jefry, dia kenal Firjan yang merupakan marketing PT Wika saat meninjau pekerjaan proyek. Dari perkenalan itu, Firjan meminta nomor telepon selular Jefry. "Jadi dia minta nomor telepon. Ya saya kasih saja," kata Jefry.

Setelah itu, komunikasi dengan Firjan berlanjut. Beberapa kali Jefry dan Firjan saling menghubungi terkait progres pekerjaan pembangunan jembatan.

Jefry juga mengakui pernah bertemu Indra Pomi dan Firjan di Kubang. Namun menurutnya pertemuan itu tidak disengaja karena ketika itu sedang menghadiri acara pelatihan di Kubang. "Ketemu dengan Firjan sebanyak 4 sampai 5 kali," ucap Jefry.

Jefry menyebutkan Firjan pernah datang ke rumahnya. Ada mengantar sesuatu (uang, red)," tanya JPU.

Mendengar itu, Jefry membantah. Dia menyatakan Firjan datang hanya untuk menjelaskan pekerjaan, apalagi dirinya selalu mendesak Indra Pomi dan mempertanyakan terkait pekerjaan proyek agar dilakukan dengan maksimal.

Tidak puas dengan jawaban Jefry, JPU kembali menegaskan adanya pemberian uang. "Pernah datang beri uang?" kata JPU.

Jefry menyebut Firjan pernah datang ke rumahnya sehabis Salat Magrib dan menyakinkan dirinya kalau pekerjaan akan selesai tepat waktu. "Saat itu bulan puasa, habis Magrib," ucap Jefry.

Dalam pembicaraan itu, kata dia, Firjan memang mengarahkan akan membantu dalam bentuk uang tapi Jefry mengaku tidak menanggapinya.

"Arah bicaranya mau membantu (kasih duit). Saya bilang tidak usah. Bagi saya yang penting jembatan selesai tepat waktu, dan itu hadiah luar biasa bagi saya," kata Jefry mengulangi ucapannya.

JPU mempertanyakan pemberian uang dari Indra Pomi kepada Jefry yang bersumber dari PT Wika. Lagi-lagi, Jefry membantah pernah menerima uang tersebut. "Tidak ada pak," kata Jefry.

JPU lalu membacakan satu per satu aliran dana dari PT Wika kepada Jefry. Baik yang diberikan melalui Indra Pomi maupun oleh Firjan di rumah Jefry di Pekanbaru.

"Pernah terima 25.000 Dollar Amerika dari Firjan Taufan?" kata JPU. Jefry menyatakan tidak pernah.

JPU kembali mempertanyakan penerimaan uang 50.000 Dolar Amerika Serikat, begitu juga uang yang diserahkan melalui Indra Pomi Rp100 juga. Atas uang itu, lagi-lagi Jefry membantah tidak pernah menerima.

"Apakah ada terima 35.000 Dolar Amerika Serikat yang diserahkan jelang Hari Raya Idul Fitri 2015 di kediaman Jefry di Pekanbaru," tanya JPU lagi.

Jefry menyatakan Indra Pomi datang ke rumahnya menawarkan uang Idul Fitri, tapi ditolak. "Saya bilang tidak usah. Jembatan selesai saja sudah hadiah besar buat saya," tuturnya.

JPU kembali mengingat saksi agar jujur karena menurut keterangan saksi Firjan maupun Indra Pomi ada memberikan uang. Juga ada catatan pengeluaran uang dari PT Wika untuk diberikan ke Jefry.

"Tidak ada lo pak. Itu kan pengakuan mereka (Firjan dan Indra Pomi) saja pak," kata Jefry kembali berkelit.

Pada kesempatan itu, JPU mengingatkan adanya ketemuan Jefry dengan Indra Pomi dan Firjan sebelum pelaksanaan lelang proyek pembangunan Jembatan Water Front City. Namun, Jefry mengakui lupa.

"Kalau tidak salah ada (pertemuan)
Kalau tidak salah saya sama Firjan saja. Kalau tidak salah Indra Pomi tidak ada," kata Jefry.

Terkait berapa perusahaan yang ikut lelang, Jefry menyatakan tidak tahu. Kendati begitu, kata dia, Indra Pomi pernah melaporkan kalau pemenang lelang adalah PT Wika.

"Saya pertanyakan itu, kenapa Wika yang menang, kan ada wan prestasi. Saat itu Indra Pomi mengatakan itu tidak ada masalah, lalu Wika merupakan penawaran terendah," tutur Jefry.

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 19 April 2024
Rahmansyah Bacawako Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat dan Tokoh
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www