Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau menyiapkan dana sebesar Rp152,27 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI/Polri, PPNPN, dan pensiunan lingkup wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Ismed Saputra dalam siaran pers mengatakan pemerintah sudah memastikan tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil tahun ini (THR PNS 2021) segera dicairkan.
"Pembayaran THR tidak dilakukan secara serentak, namun dicairkan ke rekening bank penerima secara bertahap, yakni akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5 Lebaran 2021," ujar Ismed Saputra, Sabtu (1/5/2021).
Sedangkan untuk jumlah PNS, Anggota TNI/Polri dan PPNPN di wilayah Riau yang merupakan penerima THR sebanyak 33.600 orang.
"Jumlah itu merupakan jumlah PNS pusat yangg di bayar THR di Provinsi Riau, di kecualikan dari perhitungan adalah PNS dan Pejabat Negara Pemda yang dibayar dari APBD dan Pensiunan TNI Polri yg dibayarkan di Taspen," ungkapnya.
Kemudian untuk komponen penyusun THR PNS 2021 yakni hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, dan tidak memasukan tunjangan kinerja atau tukin. Untuk pembayaran dapat dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya, atau dapat dibayarkan setelah tanggal hari raya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |