APBD.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau menyoroti kejanggalan pengalokasian anggaran di APBD Riau 2021.
Yakni besarnya belanja boros untuk pos - pos anggaran yang seharusnya bisa diminimalisir, terlebih di tengah pandemi Covid-19.
Beberapa item anggaran boros tersebut, kata Manajer Advokasi Fitra Riau, Taufik adalah pengadaan belanja pakaian dinas sebesar Rp9.2 miliar. Selain itu, Fitra juga menemukan belanja boros lainnya seperti belanja pengadaan untuk kursi jabatan meja/tamu senilai Rp 7.074.221.834 miliar, belanja pengadaan mebel Rp 17.012.596.118 miliar, belanja lemari Rp 625. 090.059 juta, belanja alat pendingin Rp 3.135.856.820 miliar.
"Nah, Pemprov dalam satu periode ini tentunya menargetkan perencanaan pembangunan yang dilihat dari dokumen RPJMD (2018-2024). Tetapi justru untuk target pembangunan itu tidak terlihat dalam menujang target perencanaan di lima tahun Syamsuar - Edi," kata Taufik, Sabtu (1/5/2021).
Untuk belanja pembangunan jalan dalam APBD 2021 saja, Pemprov kata Taufik hanya mengalokasikan sebesar Rp 433.723.314 miliar. Sedangkan untuk belanja pembangunan jembatan sebesar Rp 40.803.061.850 miliar.
"Jika dijumlahkan hanya Rp 474.526.375.939 miliar. Tentunya itu tidak sesuai dengan target yang seharusnya diupayakan di tahun 2021.
Untuk tahun 2021 dalam RPJMD saja pemprov harus mengalokasikan untuk pembangunan itu (jalan dan jembatan) sebesar Rp 875 miliar," cakap Taufik.
Taufik menyarankan, sebaiknya Pemprov Riau harus mengevaluasi belanja-belanja boros tersebut terutama belanja yang berulang seperti pakaian dan mebel. Apalagi saat ini situasi lagi Covid-19 dan pemerintah harus fokus untuk penanganan, dan pencegahan Covid- 19.
"Anggaran yang boros itu bisa masuk di agenda perubahan. Apalagi jika mengacu pada UU no 2 tahun 2020 pemprov mempunyai hak untuk melakukan refokusing anggaran belanja untuk penangan Covid- 19," katanya.
"Selain itu juga, kalau dilihat dari arah kebijakan penanganan Covid-19 2021, Pemprov hanya fokus untuk program vaksinasi tetapi anggaran vaksinasi tidak sebanding dengan realitas seharusnya. Makanya vaksinasi belum menyeluruh dirasakan masyarakat Riau," urainya.
Pasalnya, kata Taufik, untuk 2021 anggaran pengadaaan vaksin hanya Rp 5.592 miliar, sedangkan untuk distribusi obat vaksin hanya Rp 27.05 miliar. Perlu anggaran tambahan, dari mana anggaran tambahan itu didapatkan? Bisa dari belanja belanja boros tersebut.
"Selain pakaian dinas juga ada belanja makan minum, ditengah Covid begini otomatis kegiatan secara ofline pasti terbatas dan tentunya belanja makan minum pastinya akan berkurang. Oleh karena itu belanja makan minum juga menjadi sebuah solusi pemerintah untuk melakukan mapping kembali mana anggaran yang seharusnya dibelanjakan untuk penunjang kesejahteraan dan berdampak untuk masyarakat terutama di masa pandemi ini," katanya.
Perlu diketahui belanja makan dan minum pemrov mengabiskan anggaran sebesar Rp. 164.719.351.100 miliar yang terdiri dari Makan Minum Rapat Dinas Rp 119.231.843.100, Makan minum Jamuan Tamu Rp, Makan minum Aktifitas Rp 7.042.094.000, lapangan Rp 34.341.808.000 dan makan minum sesuai urusan dinas sebesar Rp Rp 4.103.606.000
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |