Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Dijadikan Tersangka Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan
Merasa Dikriminalisasi, Sri Deviyani Lapor Dua Penyidik ke Propam Polda Riau
Minggu, 02 Mei 2021 17:00 WIB
Merasa Dikriminalisasi, Sri Deviyani Lapor Dua Penyidik ke Propam Polda Riau

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Diduga sebagai korban kriminalisasi dugaan kasus penipuan dan penggelapan, Sri Deviyani (48) warga Tenayan Raya, Pekanbaru malah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.

Merasa dirinya mengalami kriminalisasi ibu dua anak ini bersama kuasa hukumnya Mirwansyah melapor ke Propam Polda Riau. Pengaduan tersebut diterima Bripka Waldi Mubarak SH MH dengan mengeluarkan surat pengaduan bernomor: 26/IV/2021/Propam, tanggal 27 April kemarin.

"Dalam hal ini saya merasa dikriminalisasi oleh penyidik. Padahal semuanya sudah jelas pada saat gelar perkara pada 8 Juni 2020 lalu. Persoalannya yang awalnya murni perdata dijadikan pidana. Makanya kami melaporkan dua oknum polisi ke Propam Polda Riau," kata Sri Deviani, Ahad (2/5/2021).

Menurut Devi, kasus ini bermula ketika EM membeli tanahnya yang terletak tak jauh dari Kantor Camat Tenayan Raya pada tahun 2012.

"Dia membeli bukan dengan kontan, tapi dengan cara dicicil. Dan setelah beberapa pembayaran tak kunjung tuntas sampai dia menyerahkan mobilnya sebagai ganti. Itupun belum cukup untuk melunasi utangnya," terang Devi.

Setelah mobil yang dihargai sekitar Rp120 juta diserahkan, Devi lantas menyerahkan surat tanah ke EM melalui asisten rumah tangganya yang bernama Supriadi. Meski pun pada waktu itu pembayaran belum lunas.

Setelah surat diserahkan ke EM, dari sinilah Devi mulai kesulitan menagih utang-utangnya. Kemudian pada tahun 2014, EM membantu menjualkan sebidang tanah milik Devi di lokasi yang berdekatan.

"Tanah itu terjual Rp1,8 miliar, tapi yang saya terima cuma Rp1,4 miliar. Dia akan membayarnya setelah surat dibalik namakan atas nama pembeli. Namun, setelah surat selesai utang tak juga dibayar," ungkapnya.

"Dia juga meminta kepada saya untuk balik nama surat tanah yang dia beli. Baru kemudian melunasi utangnya. Mana mau saya terkena dua kali. Surat itu saya tahan sampai dia membayar lunas semuanya," lanjutnya.

Karena tidak ada tanda-tanda EM bisa melunasi utangnya, pada tahun 2016 dia membatalkan pembelian tanah yang pertama. Karena dibatalkan, Devi tentu harus mengembalikan sisa uangnya. Dan itu ia menghitung seluruh utang piutangnya.

"Tak ada masalah waktu itu. Surat tanah kembali ke tangan saya. Masalahnya muncul ketika tanah itu saya jual pada tahun 2017. Inilah yang menjadi alasan dia mengadukan saya ke polisi telah melakukan penipuan dan penggelapan," bebernya.

Dalam penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, Supriadi yang ditunjuk sebagai saksi membenarkan kalau majikannya memiliki utang kepada Sri Deviani. Bahkan dengan gamblang Supriadi yang tahu jalan ceritanya menyampaikannya kepada penyidik.

"Dua kali Supriadi memberikan keterangan, isinya tetap sama tak berubah. Bahkan EM sendiri mengakui semua itu di hadapan ketua tim gelar perkara pak Azwar," sebut Devi.

Dikatakan Devi, dirinya tidak menerima hasil gelar perkara. "Beberapa bulan setelah dilakukan gelar perkara, terbit laporan baru dan SPDP. Di laporannya baru itu tertulis kalau EM tidak pernah menerima surat. Anehnya, bukan lagi Supriadi sebagai saksi, tapi ada nama lain yang menjadi saksi. Artinya, sejak pengaduan sampai gelar perkara dihilangkan sama sekali," tukasnya.

Sementara, Mirwansyah selaku kuasa hukum Devi juga merasa heran dengan dengan status tersangka kliennya. Padahal dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik pada tahun 2020 lalu sudah jelas dan terang duduk persoalannya.

"Kasus ini bergulir sejak 2018. Dan baru dilakukan gelar perkara pada tahun 2020. Saya melihat masalahnya ini menyangkut perdata. Yakni soal jual beli. Kok tiba-tiba bisa lari ke pidana," ucap Mirwansyah.

Pun begitu, selaku lawyer ia tetap menghormati asas presumption of innocent (praduga tidak bersalah). Karena masalah ini sudah masuk tahap 2, dirinya sudah mempersiapkan berkas untuk memperjuangkan kliennya.

"Kita sudah siapkan segala sesuatunya untuk membongkar persoalannya ini di pengadilan nantinya dan berharap mendapat perlindungan hukum," tutupnya.

Penulis : Bintang
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kota Pekanbaru
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

04

Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www