Gubernur Riau, Syamsuar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ribuan tenaga medis dan non medis di Provinsi Riau yang menangani pasien Covid-19 di Provinsi Riau belum menerima insentif dari pemerintah selama empat bulan.
Atas kondisi itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta bupati/walikota di Riau untuk menyiapkan anggaran untuk insentif tenaga medis di masing-masing rumah sakit atau pelayanan kesehatan kabupaten/kota.
"Tolong Bapak (bupati/walikota) menyediakan insentif tenaga medis yang bekerja di masing-masing rumah sakit dari APBD bapak," pinta Gubri saat rapat koordinasi penanganan Covid-19 dengan Forkopimda Riau bersama Bupati/Walikota se-Riau secara vitual di Gedung Daerah Riau, Senin (3/5/2021).
Gubri mengatakan, pemerintah provinsi juga akan membayarkan insentif tenaga medis melalui APBD Riau untuk empat bulan dalam pekan ini.
"Kami di provinsi Insya Allah dalam minggu ini akan kami bayar insentif tenaga medis. Empat bulan yang harus kita bayar. Termasuk tenaga relawan yang dibayar dari uang ini (APBD)," ujarnya.
Gubri menyatakan, memang seyogyanya, insentif tenaga medis ini dibayar Kementerian Kesehatan, namun karena ada keterlambatan maka perlu dicarikan solusi, agar tenaga medis yang bekerja di rumah sakit ini bisa semangat.
"Apalagi kita tahu saudara-saudara kita umat Islam akan merayakan Idul Fitri, tentu mereka butuh dukungan-dukungan insentif. Kalau dukungan insentif ini kita berikan ada semangat tenaga medis menangani pasien Covid-19 lebih maksimal. Dan kita perlu motivasi mereka agar tetap menjaga kesehatan," cakapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, tahun ini insentif tenaga kesehatan (Nakes) di rumah sakit dialokasikan melalui APBD.
Insentif Nakes yang dibayar melalui APBD, sebut Mimi Nazir, hanya khusus untuk rumah sakit pemerintah daerah.
"Seperti Nakes di RSUD Arifin Achmad, RSJ Tampan dan RSUD Petala Bumi itu insentifnya dari APBD Riau. Kemudian untuk RSUD kabupaten/kota juga bersumber dari APBD masing-masing," katanya.
"Sedangkan kalau ntuk rumah sakit swasta, pengajuan insentif nakesnya tetap ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan," tambahnya.
Meskipun ada peralihan sumber dana untuk insentif tenaga kesehatan tersebut, Mimi menyatakan besaran insentif yang diterima para tenaga kesehatan tetap sama.
"Besarannya tetap sama, yaitu dihitung berdasarkan beban kerja. Semua yang berhubungan langsung dengan penanganan pasien positif Covid-19 dapat insentif, seperti dokter, perawat, hingga supir ambulans," sebutnya.
Lebih lanjut Mimi menyatakan, memang insentif tenaga kesehatan untuk tahun 2020 ada yang belum dibayarkan. Namun informasi yang diterima pihaknya, dana untuk insentif tahun 2020 sudah tersedia di pusat.
"Sudah ada anggaran disiapkan pemerintah pusat untuk insentif tenaga kesehatan tahun 2020 lalu. Jadi kita tunggu kapan dibayar," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |