PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota, menggelar razia Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) untuk mengantisipasi kejahatan rawan di Bulan Ramadan.
Kegiatan ini selain untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan ibadah Ramadan juga untuk mengantisipasi C3, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan ( Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam razia kali ini ada tiga warung internet (Warnet) yang kedapatan masih buka hingga malam yang di dalamnya adalah anak-anak di bawah umur setingkat murid-murid SD.
"Kita minta untuk ditutup tiga tempat warnet tersebut. Apalagi di dalamnya ditemukan puluhan anak-anak yang masih SD yang bermain warnet sampai pukul 11.00 WIB malam," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Sabtu (17/6/2017) malam.
Ditambahkan Guntur, selain meminta untuk menutup dan menyuruh pulang anak-anak yang rata-rata masih bersekolah SD tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pemiliknya warnet.
Ada sebanyak 54 anak dari 3 tempat warnet dimana 2 diantaranya berlokasi di Jalan Zainal Abidin dan Jalan Pengeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota.
"Pemilik warnet kita minta membuat pernyataan sesuai edaran Walikota Pekanbaru hanya boleh sampai pukul 17.00 WIB sore di bulan puasa," ujar Guntur.
Tak hanya warnet, razia yang dilakukan pada Sabtu malam itu, Polsek Pekanbaru Kota juga melakukan razia terhadap sejumlah preman di wilayah hukumnya, meliputi Jalan Sumatera hingga Pasar Sukaramai Ramayana. Namun hingga tengah malam tidak ditemukan, tapi razia masih terus dilanjutkan.
Dalam razia tersebut diikuti oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol M Hanafi, Wakapolsek AKP Elfis Remon, Kepala Unit Shabara Iptu Listiyo, Kanit Bina Masyarakat Iptu Zainal, Panit Reskrim Ipda Lukman, dan anggota lain yang jumlahnya 21 personil.
Penulis | : | Dagen |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |