Ratusan mobnas Pemda Pelalawan dikumpulkan di halaman Kantor Bupati Pelalawan.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Hingga hari ketiga, Rabu (5/5/2021), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan sudah mendata sebanyak 199 unit kendaraan dari total 252 unit Mobil Dinas (Mobnas) yang bakal dikandangkan. Artinya, saat ini masih ada 57 unit yang belum ada di lokasi pengumpulan.
Demikian diungkapkan Devitson Saharudin, SH, kepada CAKAPLAH.com, Rabu (5/5/2021). "Iya, terhitung hari ini sudah terdata dan dikumpulkan sebanyak 199 unit dari 252 unit," terang Devitson.
Pengumpulan Mobnas ini cakap Devitson, diberi waktu satu pekan, terhitung sejak Senin 4 Mei 2021, sesuai dengan Surat Edaran Bupati.
"Tenggang waktunya satu minggu sesuai dengan surat edaran Pak Bupati," jelasnya.
Sisanya, kendaraan dinas yang belum dikumpulkan kata Devitson, sebetulnya, sudah ada alasan-alasan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengapa tidak dikumpulkan.
"57 unit yang belum dikumpulkan, sebetulnya sudah adalah alasan-alasan dari masing-masing OPD dan kita sampaikan ke Pak Bupati nanti alasan pengumpulan ini," paparnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, seratusan mobil dinas, Rabu (5/5/2021) terlihat parkir memenuhi halaman kantor bupati. Menariknya, dua unit mobil dinas bupati dan wakil bupati jenis Pajero Sport juga tampak parkir di tengah ratusan kendaraan dinas lainnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |