Polda Riau bersama Forkopimda melaksanakan Upacara Pembukaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (5/5/2021) pagi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 yang mulai dilaksanakan dari tanggal 6 hingga 17 Mei. Operasi bertujuan menciptakan suasana kondusif jelang Idul Fitri dan mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat Riau.
Sebelum melaksanakan operasi, Polda Riau bersama Forkopimda melaksanakan Upacara Pembukaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (5/5/2021) pagi.
Upacara dipimpin oleh Gubernur Riau, H Syamsuar, diikuti oleh personel kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan lainnya. Gubernur bersama Kapolda Riau, Danrem 031 Wira Bima dan Kajati Riau, juga mengecek personel yang terlibat dalam operasi.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, sebanyak 1.200 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021. "Kami mengerahkan 1.200 personel untuk pengamanan Operasi Ketupat Lancang Kuning," ujar Agung.
Selain itu, kata Agung, Polda Riau juga menggerakkan 1.006 Bhabinkamtibmas. Mereka akan ditugaskan terpisah untuk Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021.
"Kita juga menggerakkan seluruh Bhabinkamtibmas, 1.006 personel secara terpisah dalam Operasi Ketupat untuk berada di posko PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyatakat) masing-masing," jelas Agung.
Seluruh personel juga akan membantu masyarakat yang mudik untuk melakukan isolasi. "Bagi mereka yang mudik sampai ke rumahnya akan diambil langkah-langkah isolasi agar tidak menularkan ke keluarganya," kata Agung.
Selain Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021, Polda Riau juga melakukan penyekatan untuk membatasi moda transportasi saat mudik lebaran. Ada 54 pos penyekatan yang didirikan di Provinsi Riau.
Jumlah pos itu bisa saja ditambah atau dikurangi disesuaikan sesuai bobot ancaman yang timbul selama pelaksanaan penyekatan. Di pos itu disiagakan petugas untuk mengawasi setiap kendaraan yang ingin keluar maupun masuk ke Riau.
"Kita akan operasional pos ini sesuai instruksi dan aturan berlaku. Bahwa seluruh moda transportasi hanya yang dikecualikan boleh berjalan," tegas Agung.
Jenderal bintang dua ini berharap, masyarakat mematuhi aturan dan instruksi pemerintah untuk mencegah Covid-19. Bagi masyarakat yang bandel akan dilakukan langkah-langkah humanis tapi tegas.
Sementara, Gubernur Riau, H Syamsuar, berharap kepada masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak mudik lebaran. Apalagi, kepolisian sudah melakukan penyekatan di semua wilayah Riau
"Di luar Riau juga sudah dilakukan penyekatan. Kita sudah terima surat imbauan dari Gubernur Lampung agar masyatakat kita yang mencoba ingin melewati jalan darat melalui Lampung tidak bisa," jelas Syamsuar.
Syamsuar juga mengimbau masyarakat yang ingin melakukan silaturahmi saat lebaran dilakukan secara virtual. "Ini demi mencegah Covid-19," ingat dia.
Diketahui, ada 9 poin kriteria kendaraan yang dapat izin masuk dan keluar saat larangan mudik lebaran. Yakni kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas operasional TNI/Polri, ambulance/mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pelayanan distribusi logistik, mobil barang tanpa penumpang, mobil pengangkut obat dan alat kesehatan.
Selanjutnya, kendaraan yang digunakan untuk perjalanan dinas, kunjungan duka, kunjungan keluarga sakit, ibu hamil didampingi 1 orang keluarga, persalinan didampingi maksimal 2 orang keluarga dan kendaraan yang digunakan mengangkut pekerja migran Indonesia.
Meski begitu, kendaraan tersebut tidak bisa seenaknya melintas tanpa ada surat keterangan. Surat keterangan wajib dilengkapi, jika tidak diminta putar balik arah.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |